Ditangkap di Juanda, Pengedar Narkoba Ethiopia Terancam Hukuman Mati
Dari Ethiopia akan dikirim ke Australia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Praktik penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Jawa Timur masih terus terjadi. Terbaru, KPP Direktoral Jendral Bea Cukai (DJBC) Tipe Madya Pabean Juanda dan Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran narkotika jenis katinon seberat 9,140 gram yang dikirim dari Ethiopia melalui paket pos.
1. Pelaku dapat iming-iming US$300
Kepala KPP DJBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan dari hasil ungkap pada 4 Desember 2018 lalu. Saat itu, petugas mengamankan warga Sidoarjo, AR yang merupakan pemesan katinon tersebut. Rencananya, pemesanan ini langsung dikirim ke Australia. Dengan iming-iming mendapatkan uang sebesar US$300 setiap kali pengiriman. "Pelaku ini baru pertama kali menerima pengiriman narkoba jenis Katinon tersebut," ujarnya, Kamis (13/12).
Baca Juga: Diselipkan dalam Kardus Biskuit, Begini Cara Pria Ini Edarkan Narkoba
Baca Juga: Bea Cukai Juanda Ungkap Narkoba Langka Asal Empat Negara