TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disnaker Jatim: Ada Perusahaan yang Belum Terapkan Protokol Kesehatan

Ayo peduli sama karyawannya dong, jangan cuma asal gaji!

Ilustrasi bekerja. Unsplash.com/Avel Chuklanov

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim) Himawan Estu Subagjo membeberkan bahwa ada perusahaan yang yang masih bandel dalam memenuhi standar kenormalan baru. Mereka diketahui belum menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di tempat kerja.

1. Hasil operasi pemeriksaan tim Disnakertrans Jatim 2-9 Juni

Ilustrasi kantor. unsplash.com/Alesia Kazantceva

Temuan itu didapati oleh Disnakertans Jatim setelah mengirim tim khusus. Terhitung, tim itu telah memeriksa beberapa perusahaan di Jatim sejak 2-9 Juni. Sayangnya, Himawan enggan membeberkan lebih rinci jumlah perusahaan yang masih bandel itu.

"Itu hasil pemeriksaan tanggal 2, 3, 4, dan 7, 8, 9 Juni lalu," ujarnya, Senin (15/6).

Baca Juga: Hadapi New Normal, Disnakertrans Jatim Petakan Industri Zona Merah 

2. Diminta segera menerapkan SOP protokol kesehatan

Ilustrasi cuci tangan. pixabay.com/Couleur

Pihaknya langsung memberikan instruksi sekaligus imbauan kepada perusahaan yang belum menerapkan protokol kesehatan itu. Manajemen perusahaan diminta segera menyesuaikan sesuai standar protokol jelang new normal.

"Karena bagaimanapun ketika ada klaster di perusahaan yang tak bagus, maka tanggung jawab ada di perusahaan," dia menegaskan.

Baca Juga: Disnaker se-Jatim Diminta Tak Layani Registrasi Calon Pekerja Migran 

Berita Terkini Lainnya