Diduga Ada Komplotan dalam Penjualan Barang Sitaan Satpol PP
Ayo usut!!!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus penjualan barang sitaan yang dilakukan seorang pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya diduga tak dilakukan seorang diri. Sebab, nilai keuntungan penjualan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Petinggi Satpol PP Diduga Jual Barang Penertiban, Eri: Tak Ada Ampun!
1. LKPP sebut yang terlibat lebih dari satu orang
Dugaan tersebut dilayangkan oleh Direktur Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKPP), Vinsensius Awey. Dia menyebut bahwa penjualan itu bisa dilakukan oleh lebih dari satu orang. "Bisa saja ini lebih dari satu orang yang terlibat," ujarnya kepada IDN Times, Minggu (5/6/2022).
"Barang sitaan kan tidak bisa keluar begitu saja. Tentu ada bagian yang awasi gudang penyimpanan. Kalau sampai barang begitu mudah keluar tentu lemah dalam pengawasan?" katanya.
Baca Juga: Petinggi Satpol PP Diduga Jual Hasil Sitaan, Kasus Sudah Sampai Polisi