Diduga Ada Komplotan dalam Penjualan Barang Sitaan Satpol PP

Ayo usut!!!

Surabaya, IDN Times - Kasus penjualan barang sitaan yang dilakukan seorang pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya diduga tak dilakukan seorang diri. Sebab, nilai keuntungan penjualan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

1. LKPP sebut yang terlibat lebih dari satu orang

Diduga Ada Komplotan dalam Penjualan Barang Sitaan Satpol PPGudang penyimpanan barang hasil sitaan penertiban Satpol PP Kota Surabaya. dok. Diskominfo Surabaya.

Dugaan tersebut dilayangkan oleh Direktur Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKPP), Vinsensius Awey. Dia menyebut bahwa penjualan itu bisa dilakukan oleh lebih dari satu orang. "Bisa saja ini lebih dari satu orang yang terlibat," ujarnya kepada IDN Times, Minggu (5/6/2022).

"Barang sitaan kan tidak bisa keluar begitu saja. Tentu ada bagian yang awasi gudang penyimpanan. Kalau sampai barang begitu mudah keluar tentu lemah dalam pengawasan?" katanya.

Baca Juga: Petinggi Satpol PP Diduga Jual Barang Penertiban, Eri: Tak Ada Ampun!

2. Nilai ada kelemahan dalam pengawasan

Diduga Ada Komplotan dalam Penjualan Barang Sitaan Satpol PPBoneka Squid Game di Kantor Satpol PP Surabaya. Dokumentasi Istimewa

Adanya celah kelemahan pengawasan, Awey mendesak ada pertanggung jawaban dari Kepala Satpol PP Surabaya. Karena hal tersebut merupakan suatu kewenangan kolektif yang berjenjang. Pihak atasan tidak boleh juga menghindar dari tanggung jawab ketika ada kesalahan atau ada tindakan yang dilakukan bawahannya.

"Kasatpol PP sebagai atasan juga perlu diminta pertanggung jawaban atas ulah bawahannya. Dimana dalam suatu kerja kolektif dan ada atasan bawahan yang memiliki kewenangan dan pengawasan luas pada bawahannya," jelasnya.

"Maka setidaknya permintaan pertanggung jawaban secara moril perlu dilakukan agar ke depannya semua kepala dinas sungguh-sungguh melakukan pengawasan atas aktivitas bawahannya terlebih menyangkut kinerja,” dia melanjutkan.

3. Kasus harus diusut tuntas untuk nama baik Pemkot Surabaya

Diduga Ada Komplotan dalam Penjualan Barang Sitaan Satpol PPGudang penyimpanan barang hasil sitaan penertiban Satpol PP Kota Surabaya. dok. Diskominfo Surabaya.

Tak kalah pentingnya, mantan anggota DPRD Surabaya ini menambahkan, kasus ini harus diusut tuntas. Kemudian oknum yang terlibat segera diproses hukum. "Kalau tidak diusut tuntas dan ada tindakan hukum pada oknum yang diduga menjadi pelaku maka, hal itu akan mencoreng wajah Pemkot Surabaya dan akan menjadi preseden buruk dikemudian hari," pungkas dia.

Baca Juga: Petinggi Satpol PP Diduga Jual Hasil Sitaan, Kasus Sudah Sampai Polisi

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya