Demo Kenaikan UMP, Buruh dan Polisi Saling Blokade
Besok akan diputuskan oleh gubernur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sekitar 8000 buruh dari berbagai serikat pekerja meluruk Kota Surabaya, Kamis (19/11/2020). Massa menuntut agar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2021 naik sebesar Rp600 ribu. Mereka juga menyatakan sikap penolakan tegas terhadap Undang-undang (UU) Cipta Kerja alias Omnibus Law.
1. Sebanyak 2000 buruh sempat diblokade di Sidoarjo
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada 2000 buruh yang berasal dari luar kota seperti Pasuruan dan Sidoarjo sempat mengalami kesulitan akses jalan lantaran diblokade Polresta Sidoarjo di pertigaan Sidoarjo arah alun-alun. Namun tak berselang lama, blokade dibuka karrna massa ngotot melanjutkan perjalanan.
"Benar tadi sempat diblokade dilarang ke Surabaya lewat alun-alun diminta lewat lingkar timur. Kurang lebih 15 menit kita negosiasi akhirnya massa aksi diperbolehkan lewat," ujar Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nurudin Hidayat dikonfirmasi.
Baca Juga: Ada Demo Buruh Hari Ini, Polri: Cukup Perwakilan Gak Usah Bawa Massa
Baca Juga: Demo Buruh dan Petani Warnai Hari Jadi Kabupaten Tuban