Cegah Virus Corona, Kejari Surabaya Mulai Terapkan Delivery Tilang
Pelanggar ETLE dan domisili Surabaya masih dilayani
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Berbagai layanan publik mulai dibatasi pemerintah. Salah satu yang akan diterapkan ialah pelayanan pelanggar tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Pembatasan tersebut, rencananya akan diberlakukan pada 26 Maret 2020.
1. Minimalisir kerumunan karena marak penularan virus corona
Pembatasan pelayanan pelanggar tilang di Kejari Surabaya merupakan upaya meminimalisir terjadinya kerumunan massa. Mengingat, pemerintah getol menggaungkan physical distancing atau jaga jarak satu sama lain di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
"Ini salah satu upaya pengendalian penyebaran Covid-19 per tanggal 26 Maret," ujar Kasipidum Kejari Surabaya, Fariman Isandi Siregar tertulis, Rabu (25/3).