Cari Gara-gara, Dua Orang Ini Selundupkan Minyak Goreng ke Timor Leste
Untung digagalkan, nilainya Rp3,7 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Delapan kontainer berisi minyak goreng kemasan disita oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Bea Cukai. Lima kontainer minyak goreng berada di Teluk Lamong dan tiga kontainer di depo milik PT Meratus ini rencananya akan diekspor ke Timor Leste.
Baca Juga: Bulog Belum Bisa Salurkan Minyak Goreng Subdisi, Ini Penyebabnya
1. Periksa Depo PT Meratus temukan kontainer isi minyak goreng kemasan pada 4 Mei 2022
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, kasus ini diungkap setelah Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapatkan informasi adanya kontainer yang di dalamnya berisi minyak goreng yang diduga akan diekspor pada 28 April lalu. Polisi menyelidiki dan pada 4 Mei 2022, dengan memeriksa Depo PT Meratus di Tambak Langon.
Ketika diperiksa, terdapat tiga kontainer berisi minyak goreng kemasan di lokasi. Pemeriksaan saksi di tempat pun dilakukan dan diterima informasi bahwa ada lima kontainer berisi minyak goreng berada di Teluk Lamong, yang siap diberangkatkan ke Dili, Timor Leste.
Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Pemprov Jatim Guyur 2,7 Juta Liter Minyak Goreng