Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Surabaya, IDN Times - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang telah diberlakukan di Surabaya sejak 16 Januari 2020 lalu. Inovasi pengawasan pelanggar lalu lintas yang diresmikan oleh Kapolda Irjen Pol Luki Hermawan dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono itu sudah berjalan selama sebulan.
1. Ada 6.035 pelanggar terpantau ETLE dalam sebulan
Konferensi pers anev ETLE di Mapolda Jatim, Rabu (19/2). IDN Times/Ardiansyah Fajar Berdasarkan data yang diterima IDN Times dari Ditrektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, dalam sebulan ada 6.035 pelanggaran yang terpantau E-TLE. Dari jumlah tersebut, hanya 2.578 pelanggar yang ditindak.
"Total ada 6.035 pelanggaran dari program E-TLE yang sudah jalan sebulan. Yang dilakukan penindakan yakni sebanyak 2.578 pelanggar," terang Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, Rabu (19/2).
Baca Juga: Besok Diuji Coba, E-TLE di Surabaya akan Berlaku Mulai 14 Januari 2020
2. Terbanyak terobos traffic light
Konferensi pers anev ETLE di Mapolda Jatim, Rabu (19/2). IDN Times/Ardiansyah Fajar Rincian pelanggaran terbanyak yakni menerobos lampu lalu lintas atau traffic light. Jumlahnya mencapai 3.285 pelanggar dan yang ditilang sebanyak 1.482 pelanggar.
Kemudian pelanggaran marka menjadi terbanyak kedua, yakni ada 1.712 pelanggar dan dikeluarkan tilang sebanyak 782 pelanggar. Ketiga adalah pelanggaran batas kecepatan sebanyak 268 dan 113 pelanggar ditilang.
Pelanggaran selanjutnya, penggunaan sabuk keselamatan sebanyak 427 pelanggar dengan pendindakan tilang sebanyak 105 pelanggar. Kemudian, pengendara menggunakan ponsel tercatat 96 pelanggar namun tidak dikeluarkan tilang.
"Terakhir adalah pengendara yang tak gunakan helm sebanyak 202 dan dilakukan tilang sebangak 96 pelanggar," papar Budi.
3. Ada 3.457 pelanggar yang belum ditilang
Konferensi pers anev ETLE di Mapolda Jatim, Rabu (19/2). IDN Times/Ardiansyah Fajar Dari total pelanggaran yang terekam CCTV, masih ada 3,457 pelanggar lalu lintas yang belum ditilang. Rinciannya 536 pelanggar yang tidak melakukan konfirmasi, 651 surat konfirmasi dalam proses kirim.
"Ada 1.553 plat nomor selain L (Surabaya) dan W (Sidoarjo), serta 717 surat konfirmasi yang kembali," imbuh alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 tersebut.
Baca Juga: 122 Pelanggar Batas Kecepatan 40 km/jam Terekam E-TLE