TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bejat! Anak Difabel yang Diperkosa Diikat Tali Rafia

Hukuman apa ya yang pas buat pelaku?

Rilis kasus pemerkosaan anak difabel. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya mengungkap kasus pemerkosaan anak difabel berusia 14 tahun. Tersangka yang merupakan warga Tambaksari, Surabaya berinisial HA (45) memberikan sejumlah pengakuan ke polisi.

1. Bermula dari tersangka lihat korban ambil makanan di dapur

Rilis kasus pemerkosaan anak difabel. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Kepala Unit (Kanit) PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo mengatakan, kejadian ini bermula dari tersangka yang melihat korban sedang mengambil makanan di dapur. Korban diketahui memang tetangga tersangka.

"Tersangka tergoda hatinya, karena lama gak berhubungan sama istrinya. Korban diajak ke kamar," ujarnya saat rilis kasus, Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga: Gadis Difabel di Surabaya Diduga Diperkosa oleh Tetangganya

2. Korban sempat diikat tali rafia

Rilis kasus pemerkosaan anak difabel. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Setelah di kamar, korban dipaksa oleh pelaku untuk melayani nafsu bejatnya. Korban sempat memberontak. Tapi pelaku justru mengikatnya dengan tali rafia. "Korban dipaksa melayani. Tersangka mengaku melakukannya (pemerkosaan) satu kali. Kami konfirmasi ke korban juga pengakuannya sama," kata Wardi.

"Tangannya (korban) sempat diikat tali rafia (agar tidak berontak)," dia menambahkan.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Tangkap Pemerkosa Anak Difabel 

Berita Terkini Lainnya