Bechi Tantang Sumpah Mubahalah, Massa Aksi Sebut Tak Relevan
Ndak usah mencampurkan yuridis dengan nonyuridis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Korlap Aksi dari Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual, Ana Abdillah angkat bicara terkait pernyataan terdakwa pencabulan dan pemerkosaan, Moch Subchi Azal Tsani yang menantang korbannya dengan sumpah Mubahalah. Menurut dia, pernyataan itu tidak sesuai dengan proses hukum di Indonesia. Sumpah ini sendiri dilakukan oleh Umat Muslim dengan tujuan siapapun yang mengingkarinya bisa mendapat laknat dari Allah SWT.
1. Minta tak campur aduk antara yuridis dengan nonyuridis
Ana bilang, pihaknya tetap menganut hukum positif yang berlaku di Indonesia. Perempuan yang juga Women Crisis Center (WCC) Jombang ini meminta pihak terdakwa maupun kuasa hukumnya supaya tidak mencampuradukkan hal yang yuridis dan nonyuridis.
"Jangan campur adukkan yang yuridis dengan non yuridis. Jadi kita fokus pada pembuktian jaksa penuntut umum dan kami mendukung jaksa bisa sampai tahap pembuktian di persidangan sampai selesai," tegas dia di sela aksi, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Bechi Tawarkan Sumpah Mubahala, Bantah Ada Kekerasan Seksual
Baca Juga: Bechi Ajak Sumpah Mubahalah, Korban: Sudah Sumpah Alquran