TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bahas PSBB, Khofifah Akan Panggil Risma dan Dua Kepala Daerah Lain

Esok keempatnya akan berdiskusi tentang kemungkinan PSBB

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat menggelar konferensi pers di gedung Grahadi, Sabtu (18/4). Dok.IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Surabaya Raya kian tinggi. Hingga Sabtu (18/4) tercatat ada 270 orang yang terinfeksi virus corona di Kota Pahlawan. Untuk itu Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa memanggil tiga kepala daerah. Antara lain, Wali Kota Surabaya, Bupati Sidoarjo dan Gresik.

1. Segera ajak bahas penerapan PSBB Surabaya, telah rapat bersama PERSI dan ahli

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat menggelar konferensi pers di gedung Grahadi, Sabtu (18/4). Dok. IDN Times/Istimewa

Rencananya, Khofifah akan mengajak tiga kepala daerah ini menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena sebelum memanggil ketiganya, Menteri Sosial kabinet Indonesia Kerja ini telah berdiskusi bersama Perhimpunan Rumah Sakit seluruh Indonesia (PERSI).

Tak hanya itu, gubernur kelahiran Surabaya juga meminta pendapat ke Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair). Merujuk pada kajian epidemiologi, Kota Pahlawan dinilai laik menerapkan PSBB.

"Maka rapat PERSI menerangkan pentingnya penerapan status PSBB untuk Kota Surabaya," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (18/4).

2. Gresik dan Sidoarjo dirasa penting ikuti PSBB

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat menggelar konferensi pers di gedung Grahadi, Sabtu (18/4). Dok.IDN Times/Istimewa

Tak kalah pentingnya, lanjut Khofifah, dua daerah yang berbatasan dengan Surabaya yaitu Sidoarjo dan Gresik juga ikut menerapkan PSBB. Berdasarkan data Pemprov Jatim kasus positif COVID-19 Surabaya merata di semua kecamatan. Kemudian di Gresik ada 11 kecamatan dari 18 kecamatan.

Lebih lanjut di Sidoarjo, sejumlah 14 dari 18 kecamatan terjangkit COVID-19. Rinciannya ada 55 pasien positif, 118 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 497 Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"Menunjukkan indikasi yang sejalan dengan petunjuk penentuan tingkat urgensi dari penerapan PSBB," ucap dia.

Baca Juga: Kesulitan Batasi Orang, Risma Minta Penumpang Pesawat Mandi di Bandara

Berita Terkini Lainnya