TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ayo Tertib Berkendara, Ada Razia Selama 2 Pekan Ini Lho!

Siap 86! Tilang apa damai iki?

Apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2022. Dok. Humas Polda Jatim.

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) akan melakukan razia terhadap pengendara "bandel" selama dua pekan, yakni mulai 13 - 26 Juni 2022. Ribuan personel serta 52 kendaraan tilang elektronik alias ETLE Mobile diterjunkan dalam razia bertajuk Operasi Patuh Semeru 2022 ini.

Baca Juga: Hujan dan Rob, Banjir di Surabaya Timur Lama Surutnya

1. Pelanggaran meningkat perlu Operasi Patuh Semeru 2022

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta di depan media menegaskan bahwa Operasi Patuh Semeru ini penting untuk mendisiplinkan pengendara agar tertib dalam berlalu lintas. dok. Polda Jatim.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, Operasi Patuh Semeru ini penting untuk mendisiplinkan pengendara agar tertib dalam berlalu lintas. Sebab, banyak temuan pelanggaran selama satu semester ini.

Data Ditlantas Polda Jatim yang diambil dari 59 unit ETLE statis yang tersebar di Jatim, ada 26.312 pelanggaran selama Januari - Mei 2022. Semuanya dipastikan telah ditindak. Pelanggaran meningkat 27 persen dibanding tahun lalu pada periode yang sama yakni 19.208 pelanggaran.

"Melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut, menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas perlu ditingkatkan," ujarnya saat Apel Pasukan, Senin (13/6/2022).

2. Kecelakaan juga meningkat, paling mencolok kecelakaan bus pariwisata

Bus Pariwisata kecelakaan di Tol Mojokerto menewasaskan 13 orang, Senin (16/5/2022). (Dok. PJR Polda Jatim)

Meningkatnya jumlah pelanggaran sebanding lurus dengan angka kecelakaan lalu lintas pada periode Januari sampai Mei. Yakni mengalami peningkatan sebanyak 36 persen dibanding tahun lalu pada periode yang sama. Dalam kasus laka ini ada kasus laka yang menonjol kecelakaan bus pariwisata.

"Yang kita ketahui, korban meninggal ada 16 orang. Untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran tersebut, maka perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur," katanya.

"Kepada pelanggar yang berpotensi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas untuk memberikan deteren efek kepada para pelanggar lalu lintas tersebut," dia menambahkan.

Baca Juga: Polda Sediakan 9 Posko Vaksinasi di Perbatasan Jatim

Berita Terkini Lainnya