Anak Nakes yang Tangani COVID-19 Dapat Kuota Khusus di PPDB SMA/SMK
Harusnya memang seperti ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui dinas pendidikan (dindik) membuka kuota khusus bagi anak tenaga kesehatan (nakes) yang akan mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri tahun ajaran 2020/2021. Kuota ini diberikan sebagai apresiasi para nakes yang telah berjuang di garda terdepan melawan COVID-19.
"Semua yang mendedikasikan dirinya untuk penanganan COVID-19, mereka akan mendapatkan kuota khusus bagi putra-putrinya dalam proses PPDB yang akan berjalan minggu depan," ujar Kepala Dindik Jatim Wahid Wahyudi saat konferensi pers live streaming di Grahadi, Sabtu malam (30/5).
1. Yang berhak dapat kuota adalah anak nakes yang tangani COVID-19
Anak nakes yang berhak mengikuti PPDB SMA/SMK negeri dengan kuota khusus terdiri dari dokter, perawat, hingga sopir ambulans. Hak ini berlaku bagi yang benar-benar terlibat menangani COVID-19 di rumah sakit rujukan Jatim. Caranya dengan menunjukkan surat rekomendasi dari kepala rumah sakit.
"Kami sudah melakukan analisis, di Jatim ada 99 rumah sakit, jumlah tenaga kesehatan yang menangani langsung COVID-19 per rumah sakit rata-rata 10 sampai 40 orang," kata Wahid.
"Kalau kami ambil yang maksimal saja 99 rumah sakit, per rumah sakit ada 40 orang yang terlibat langsung, berarti ada 3.960 orang tenaga kesehatan menangani COVID-19," dia menambahkan.
Baca Juga: Pelayanan RSUA Berangsur Normal Usai Nakes Terpapar COVID-19
Baca Juga: 135 Nakes Terinfeksi COVID-19 di Jatim, Rumah Sakit Kewalahan