Akibat Pandemik, Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim Meningkat
Tercatat 1.887 kasus selama 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur (Jatim) merekap data kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2020. Ternyata kasusnya mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019.
1. Tahun 2020 ada 1.887 kasus, 2019 ada 1.600 kasus
Kepala DP3AK Jatim, Andriyanto mengatakan, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak secara keseluruhan pada 2020 mencapai 1.887 kasus. Sedangkan pada tahun 2019 jumlahnya sebanyak 1.600 kasus. Peningkatan ini diduga faktor pandemik COVID-19.
"Banyak karyawan di-PHK atau dirumahkan, banyak usaha mikro dan rumahan yang terdampak, akibatnya ekonomi keluarga menurun tajam, dan ini sebagai pemicu terjadinya kekerasan di rumah tangga," ujarnya.
Baca Juga: 1.138 Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Jatim Selama Pandemik
Baca Juga: Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim, Surabaya Paling Banyak