TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Akibat Pandemik, Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim Meningkat

Tercatat 1.887 kasus selama 2020

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Surabaya, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur (Jatim) merekap data kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2020. Ternyata kasusnya mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019.

1. Tahun 2020 ada 1.887 kasus, 2019 ada 1.600 kasus

Ilustrasi Perundungan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala DP3AK Jatim, Andriyanto mengatakan, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak secara keseluruhan pada 2020 mencapai 1.887 kasus. Sedangkan pada tahun 2019 jumlahnya sebanyak 1.600 kasus. Peningkatan ini diduga faktor pandemik COVID-19.

"Banyak karyawan di-PHK atau dirumahkan, banyak usaha mikro dan rumahan yang terdampak, akibatnya ekonomi keluarga menurun tajam, dan ini sebagai pemicu terjadinya kekerasan di rumah tangga," ujarnya.

Baca Juga: 1.138 Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Jatim Selama Pandemik

2. Kekerasan seksual masih mendominasi

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Berdasarkan rincian data yang dimiliki DP3AK, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih didominasi di sektor kekerasan seksual. Jumlahnya mencapai 742 kasus atau 39,32 persen dari total kasus di 2020. Kemudian, kekerasan fisik sebanyak 618 kasus setara 32,75 persen.

"Kekerasan psikis sebanyak 532 kasus atau 28,19 persen,” kata Andriyanto.

Baca Juga: Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim, Surabaya Paling Banyak

Berita Terkini Lainnya