Kuasa Hukum Korban Mata Dicolok Minta Kepsek Diperiksa

Kepsek terkesan menutup-nutupi

Surabaya, IDN Times - Tim Kuasa hukum korban mata dicolok pakai tusuk bakso oleh kakak kelasnya, meminta agar kepala sekolah (kepsek) SD Negeri Menganti ikut diperiksa. Sebab, terkesan menutup-nutupi kasus. 

Kuasa Hukum korban, Abdul Malik mengatakan, kepala sekolah seakan menutup-nutupi kasus tersebut. Seperti misalnya menyebut rekaman CCTV tidak ada. 

"Kepala sekolah tahu dan dia menutup-nutupi, CCTV nya tuh tidak diaktifkan atau bagaimana, makanya saya katakan, pihak penyidikan wajib kiranya kepala sekolah ini dicecar," ungkapnya saat berada di PHC Surabaya, Rabu (20/9/2023). 

CCTV pun dilakukan pemeriksaan laboratorium. Bila benar rekaman CCTV sengaja dihapus, maka ia meminta agar kepala sekolah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Disengaja (hapus), kalau itu disengaja ya kepala sekolah wajib jadi tersangka," katanya. 

Ia menduga, kepala sekolah sengaja menghapus rekaman CCTV karena ketakutan. Apalagi peristiwa terjadi di sekolah. 

"Itu aturan hukum,  kepala sekolah bisa dipidanakan ini," terang Abdul Malik. 

Bukan cuma itu, sebelum kasus ini ramai, pihak keluarga telah berkali-kali meminta mediasi kepada sekolah. Namun, tak pernah ada hasil. 

"Bapak korban, ibunya korban, bapaknya korban datang Minta bagaimana ini ini ini Tapi fakta-faktanya tidak ada respon Sampai, diviralkan, baru muncul kabeh (semua)," jelasnya. 

Sehingga, ia meminta agar kepala sekolah ikut diproses. Kemudian, bila terbukti bersalah maka harus dipidanakan. 

"Oleh karena itu kita minta kepala sekolah ini wajib hukumnya Ya, ya diproses, terus dipindah, karena dia tahu," pungkas dia. 

Baca Juga: Mata Bocah SD di Gresik Buta Usai Dicolok Tusuk Pentol oleh Temannya

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya