Kasus Meninggalnya Siswa MTs Lamongan Didorong ke Polda Jatim

Penyidik Satreskrim Polres Lamongan dinilai tak cekatan

Surabaya, IDN Times - Ikatan Advokat Alumni Unitomo mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim) untuk meminta kejelasan dugaan kasus penganiayaan terhadap santri berinisial MHN (13) yang juga siswa MTs di Lamongan. Pihak advokat mendorong kasus ditangani oleh polda.

"Upaya ini bentuk kekecewaan kami sebenarnya, akan pelayanan di Polres Lamongan," ujar Jubir IKA Advokat Unitomo, Taufik saat di Polda Jatim, Rabu (20/9/2023).

Kekecewaan IKA Advokat Unitomo, kata Taufik, karena dalam kasus ini Polres Lamongan tak kunjung menetapkan tersangka. Bahkan, tempat ditemukan korban MHN meninggal dunia pun tidak dilakukan pengamanan sama sekali.

"Sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Satreskrim (Polres Lamongan)," kata Taufik.

Pihaknya pun meminta kepada Kabag Wasidik Krimum Polda Jatim untuk memberikan atensi terhadap kasus ini. Sekaligus menarik penanganan perkara ke Polda Jatim. "Supaya lebih netral dan transparan," tegasnya. 

"Karena kalau di Polres Lamongan sangat tercium aroma tendensius, intervensinya kuat sekali. Dugaannya begitu. Kami berharap, Krimum melalui Wasidik menarik perkara ini," imbuh Taufik menegaskan.

Selain itu, Taufik juga mengaku berkomunikasi dengan pihak Propam Polda Jatim untuk melakukan pendalaman terhadap penyidik Satreskrim Polres Lamongan. Pihaknya menduga penyidik di sana tidak profesional dalam menangani kasus ini.

"Kami melakukan upaya-upaya bertanya ke Propam untuk pendalaman-pendalaman," kata dia.

"Sempat tersendat komunikasi kami kemarin dengan penyidik. Telepon gak diangkat dan sebagainya. Kami hanya butuh satu, kepastian hukum di Polres Lamongan itu harus ditegakkan. Karena ini menyangkut nyawa anak umur 13 tahun, dan ini santri," tegas dia.

Sebelumnya, siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan berinisial MHN meninggal dunia, Jumat (25/8/2023). Diduga, siswa kelas 1 Mts tersebut meninggal dunia karena dianiaya. Kejadian ini pun kini telah telah ditangani oleh polisi.

Kasatreksrim Polres Lamongan, AKP Christian Kosasih saat dihubungi mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. "Nggih mas ini masih proses penyelidikan mas, nanti Insya Allah Pak Anton Kasi Humas yang menginfokan," kata Christian Kosasih saat dihubungi, Sabtu (26/8/2023).

Meninggalnya korban sendiri diketahui pukul 06.30 WIB oleh orangtua korban, Basuni (38). Ia mendapat kabar dari NS, wali kelas korban yang datang ke rumah Basuni. Wali kelas itu mengabarkan bahwa anaknya telah masuk Rumah Sakit Suyudi Paciran. 

Basuni kemudian diajak ke Rumah Sakit Suyudi. Betapa kagetnya ia saat mendapati putranya, MHN sudah dalam keadaan meninggal dunia. Yang bikin ia makin bersedih, ada sejumlah luka pada tubuh korban. Mulkan, paman korban curiga kematian korban tidak wajar. Bahkan, ia menduga korban sudah meninggal beberapa jam sebelum dibawa ke rumah sakit.

Ini bukan kali pertama seorang siswa tewas di Paciran. Sebelumnya peristiwa serupa pernah terjadi di salah satu pesantren di Paciran pada 2016 lalu. Seorang santri bernama Adam Fawwas Syarvia (13) ditemukan tewas di kamar mandi. Belakangan ia diketahui dianiaya oleh 15 santri lain. Ia dianiaya karena dituduh mencuri flashdisk dan sejumlah uang. 

Baca Juga: Duka Basuni, Anak Tercinta Menjemput Maut di Pesantren

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya