Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim, Surabaya Paling Banyak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya membeberkan rekap data kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2020. Alhasil, ada sebanyak 23 kekerasan di Jawa Timur (Jatim). Rinciannya 16 kekerasan terhadap perempuan dan tujuh terhadap anak-anak.
"Ini berarti jargon ramah HAM dan ramah anak belum ada di Jatim," ujar Direktur LBH Surabaya Abdul Wachid Habibullah.
1. KDRT jadi pelanggaran terbanyak
Dari jumlah kasus tersebut, menurut LBH Surabaya paling banyak ialah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Jumlahnya mencapai 10 kasus. Suami menempati posisi pertama sebagai pelaku pelanggaran terhadap hak perempuan, yang mencapai 10 orang. Kemudian kekerasan nonfisik menjadi terbanyak berikutnya sebanyak 3 kasus.
"Kemudian kekasih korban, teman dan kerabat dekat yang totalnya lima orang," ujar pengacara publik LBH Surabaya, Ramli Himawan.
2. Terjadi di kota-kota besar seperti Surabaya
Apabila dirinci lagi, kata Ramli, kekerasan terhadap hak perempuan banyak terjadi di kota-kota besar. Dia mencontohkan di Kota Surabaya tercatat ada 12 kasus kekerasan perempuan. Kemudian Kabupaten Sidoarjo ada dua kasus.
"Mojokerto satu Kasus dan Jombang satu kasus," ucapnya.
3. Kekerasan terhadap anak-anak terbanyak di Surabaya
Sementara pelanggaran yang kerap terjadi pada anak didominasi kekerasan dengan tiga kasus, serta pemerkosaan dan pencabulan masing-masing dua kasus. Orangtua menempati posisi pertama sebagai pelaku pelanggaran terhadap hak anak, yakni tiga orang, dan disusul pelaku selanjutnya adalah keluarga, guru, teman, dan tetangga yang masing-masing satu orang.
"Kasus pelanggaran terhadap hak anak banyak terjadi di Kota Surabaya empat kasus, disusul oleh Kabupaten Sidoarjo dua Kasus, dan Sampang satu Kasus," imbuhnya.
Baca Juga: Cerita Kelam Buruh Perempuan di Tengah Pandemik, Kena PHK hingga KDRT