Ada 17 Daerah di Jatim Terapkan PPKM Jilid II, Ini Rinciannya
Khofifah klaim penanganan COVID-19 di Jatim lebih baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah memastikan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan, 26 Januari - 8 Februari 2021. Khusus Jawa Timur (Jatim), PPKM Jilid II akan diberlakukan di 17 kabupaten/kota.
1. Rincian 17 daerah PPKM dalam Kepgub
Sebanyak 17 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM tertera dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jatim Nomor 188/34/KPTS/013/2021 ditandatangani Khofifah Indar Parawansa, Selasa (26/1/2021). Yakni Surabaya Raya terdiri dari Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik. Malang Raya meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Batu.
Kemudian 11 daerah lainnya ialah Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Magetan, Kediri, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Pamekasan dan Tuban. "Mudah mudahan semua tetap semangat sehat, semua bisa memaksimalkan ikhtiar kita untuk bisa meningkatkan efektifitas PPKM," ujar Khofifah di sela Rapat Evaluasi PPKM.
Baca Juga: PPKM Jatim Pekan Kedua, 1,9 Juta Orang Terjaring Razia
Baca Juga: PPKM Jilid 2, PKL di Kota Malang Boleh Buka di Atas Jam 8 Malam