TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

7 Daerah Jatim Zona Merah, Keterisian Kamar Mulai Turun

Tujuh daerah zona merah wajib PPKM

Ilustrasi PPKM. Dok. IDN Times/bt

Surabaya, IDN Times - Memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid II, Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Timur (Jatim) merilis data terbaru peta risiko. Nah, sekarang ini tercatat ada tujuh daerah yang berstatus zona merah atau tingkat risiko tinggi virus SARS CoV-2, Selasa (26/1/2021).

Adapun tujuh daerah itu Kota Madiun, Kota Blitar, Blitar, Madiun, Trenggalek, Ponorogo dan Magetan. Sementara 31 kabupaten/kota lainnya berstatua zona oranye atau tingkat risiko sedang. Untuk zona kuning dan hijau sekarang ini masih belum ada alias nihil.

Baca Juga: Ada 17 Daerah di Jatim Terapkan PPKM Jilid II, Ini Rinciannya

1. Tujuh daerah zona merah wajib PPKM

Juru Bicara Satgas COVID-19 Jatim dr Makhyan Jibril. IDN Times/ Dok. Istimewa

Juru Bicara Gugus Kuratif Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, dr. Makhyan Jibril Al-Farabi memastikan bahwa tujuh kabupaten/kota yang berstatus zona merah tersebut diwajibkan untuk PPKM. Gunanya untuk menekan angka kasus COVID-19 di daerah itu sehingga bisa turun secara bertahap ke zona oranye.

"Adapun daerah yang akan melaksanakan PPKM tahap II ini yakni daerah yang telah diterapkan sesuai dengan inmendagri, memenuhi empat Kriteria dari KCPEN dan masuk dalam zona merah sesuai dari Gugus Tugas COVID-19 Nasional," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).

2. Tapi kapasitas keterisian bed mulai menurun

Juru Bicara Satgas COVID-19 Jatim dr Makhyan Jibril. IDN Times/ Dok. Istimewa

Menurut Jibril-sapaan karibnya-- PPKM Jilid I sebenarnya mulai berbuah hasil. Terbukti sekarang ini Bed Ocupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian kamar di rumah sakit rujukan COVID-19 di Jatim berangsung lengang. Jika di awal PPKM kapasitas keterisian mencapai 70 persen lebih, saat ini sudah turun.

"Per kemarin, alhamdulillah ICU 67 persen, isolasi biasa 69 persen. Mulai tampak penurunan karena awal PPKM isolasi biasa 80 persen dan Isolasi ICU 73 persen," bebernya.

Baca Juga: PPKM Jilid 2, Satgas COVID-19 Surabaya Ajukan 3 Poin Ini ke Pemprov

Berita Terkini Lainnya