67 Preman Pelabuhan dan Terminal Ditangkap Polda Jatim
Barang bukti senjata tajam hingga karcis pungli diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap puluhan preman yang diduga melakukan pungutan liar (pungli). Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko 'Jokowi' Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk membrangus praktik premanisme.
"Kami mengamankan 67 tersangka. Diamankan dari Pelabuhan Tanjung Perak, Terminal Purabaya, pangkalan truk atau bus di Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (14/6/2021).
1. Memalak sopir, jadi calo tiket dan lakukan kekerasan
Modus operandi yang dilakukan para preman ini ialah meminta uang secara paksa atau pemalakan sopir bus dan truk. Kemudian menjadi calo tiket bus tapi harganya dinaikan hingga 400 persen.
"Ada juga pemerasan kepada sopir-sopir yang melintas, ini menggunakan kekerasan," kata perwira dengan tiga melati emas ini.
Baca Juga: Ditelepon Jokowi, Kapolri Tangkap 49 Preman di Jakarta Utara
Baca Juga: Banyak Sopir Dipalak di Priok, Perintah Kapolri: Brantas Premanisme!