6 Pelanggar PSBB Reaktif COVID-19, Semuanya Dikarantina di BPSDM Jatim
Sudah terjaring razia, harus dikarantina pula
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) mengonfirmasi bahwa ada enam pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang reaktif COVID-19 usai menjalani rapid test. Mereka sebelumnya terjaring razia pada Sabtu malam (2/5). Keenamnya berasal dari Surabaya.
"Enam (reaktif), tadi yang disampaikan gubernur (di Mapolrestabes Surabaya)," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikonfirmasi IDN Times, Minggu (3/5).
1. Sejumlah 80 pelanggar Surabaya dikarantina di kantor BPSDM Jatim
Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim juga merevisi pelanggar yang terjaring patroli. Semula disebut 82 orang, ternyata hanya ada 80 orang. Kemudian Gresik ada 65 pelanggar, dan Sidoarjo 24 pelanggar.
Khusus para pelanggar Surabaya, semuanya akan dikarantina di Kantor BPSDM Jatim kawasan Balongsari Tama, Tandes. "Akan kami observasi di tempat rujukan, seperti hari ini dibawa ke BPSDM, nanti malam kalau ada lagi Pak Pangdam (V/Brawijaya) sudah siapkan mes," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat di Mapolrestabes Surabaya.
"Kami lakukan ini (karantina) apabila di kerumumanan ada yang reaktif (rapid test)," dia melanjutkan.
Baca Juga: PSBB Surabaya Raya, Jumlah Kendaraan Menurun Lebih dari 10 persen
Baca Juga: Puluhan Pelanggar PSBB Surabaya Terjaring Razia dan Ditahan Polisi