TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

500 Pelaku Judi Online Diciduk di Jatim, Ada Info Chips

Judi...tetttt...meracuni kehidupan~

Ratusan tersangka pelaku judi online yang ditangkap selama Januari-Agustus di Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Kasus judi online masih marak di Jawa Timur (Jatim). Terbukti, belum satu tahun berjalan, polisi telah menangani ratusan kasus dengan ratusan tersangka. Nah, salah satu yang menjadi sorotan ialah judi online dengan model slot 'info chip'.

Baca Juga: Sudah Daftar PSE, 15 Situs Judi Online Berkedok Game Diblokir Kominfo

1. Ada 327 laporan yang masuk, ada judi slot

Ratusan tersangka pelaku judi online yang ditangkap selama Januari-Agustus di Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto bilang, selama Januari hingga 15 Agustus 2022, polisi menerima 327 laporan judi online di wilayah hukumnya. Kasus judi online yang dilaporkan ini jenisnya ada dadu, togel hingga slot laiknya chip.

"Ini judinya macam-macam, ada judi online, ada dadu, kemudian ada juga togel. Judi slot ada," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (15/8/2022).

2. Ciduk 500 tersangka di Jatim

Ratusan tersangka judi online yang ditangkap selama Januari - Agustus di Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Dari 327 laporan yang ditangani tersebut, kata Dirmanto, ada 500 tersangka yang telah ditangkap. Para tersangka ini dikenakan Pasal 27 ayat 2 Juncto Pasal 46 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008.

"Kemudian juga pasal 303 KUHP," kata perwira dengan tiga melati emas ini.

Baca Juga: PCNU Sebut ‘Info Chip’ Haram, Begini Kata Para Penggemarnya

Berita Terkini Lainnya