TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

32 Warga Kediri "Nyasar" dalam DPT Luar Negeri, KPU Turun Tangan

Nama mereka justru tidak ada di DPT Kediri

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim), Choirul Anam mengaku telah menerima laporan warga Desa Jambean Kecamatan Kras Kabupaten Kediri yang namanya tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Ia membenarkan memang 32 warga namanya belum tercatat dan akan segera memfasilitasi mereka.

Baca Juga: Lebih Besar dari Malang, Bandara Kediri Ditunjang Jalan Tol

1. Identitas terdeteksi ganda

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Anam mengatakan bahwa pihaknya sudah mendalami dan melakukan proses penelusuran atas hilangnya nama tersebut dari DPT. KPU Jatim pun telah menemukan permasalahannya. "Mereka, nama-nama bapak ibu dari Jambean ini terdeteksi oleh KPU itu ganda dengan pemilih di luar negeri," ujarnya saat ditemui, Selasa (12/3).

2. Ada dugaan pemalsuan identitas

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Secara faktual, lanjut Anam, 32 orang tersebut memang warga Kediri. Semua warga tersebut saat ini sudah tinggal di desanya. "Memang tidak pernah ke luar negeri. Artinya ada dugaan pemalsuan (identitas) oleh oknum yang kurang bertanggungjawab dengan menggunakan data mereka dipakai sebagai paspor atau identitas lain ke luar negeri," katanya.

3. Dimasukkan ke dalam DPT

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Karena ada laporan dan tuntutan yang masuk ini, KPU Jatim pun langsung mengambil langkah agar 32 warga Desa Jambean bisa menyalurkan hak pilihnya pada 17 April nanti. "Bisa fasilitasi hak pilihnya jadi sementara kami data, kami masukkan sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK)," kata Anam.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jatim maupun Bawaslu Kabupaten Kediri meminta rekomendasi agar mereka bisa kita masukan menjadi DPT," tambah Anam.

Baca Juga: Namanya Tak Masuk DPT, 32 Warga Kediri Geruduk KPU Jatim

Berita Terkini Lainnya