15 Anggota JI Kembali ke NKRI, Butuh Waktu 6 Bulan untuk meyakinkan
Mereka pun masih dalam pengawasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) bersama Densus 88 Antiteror Polri menyadarkan 15 simpatisan dan anggota Jemaah Islamiyah (JI) untuk ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Proses deradikalisasi 15 orang ini pun dibeberkan Diridensos Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Arif Makhfudiharto
1. Lakukan asesmen kemudian pendampingan selama 6 bulan
Awalnya, 15 orang simpatisan dan anggota JI yang diciduk ini dilakukan asesmen terlebih dahulu. Dalam asesmen, kepolisian menggandeng Tim Psikolog dari Universitas Brawijaya (UB). Kemudian tim ini mendampingi 15 orang ini selama enam bulan.
"15 orang saudara kita ini didampingi dalam jangka waktu enam bulan," ujarnya.
Baca Juga: Kisah Penggemar Jemaah Islamiyah yang Kembali ke Pangkuan Pertiwi