TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

15 Anggota JI Kembali ke NKRI, Butuh Waktu 6 Bulan untuk meyakinkan

Mereka pun masih dalam pengawasan

Mantan anggota Jemaah Islamiyah mengucapkan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin (8/8/2022). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) bersama Densus 88 Antiteror Polri menyadarkan 15 simpatisan dan anggota Jemaah Islamiyah (JI) untuk ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Proses deradikalisasi 15 orang ini pun dibeberkan Diridensos Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Arif Makhfudiharto

1. Lakukan asesmen kemudian pendampingan selama 6 bulan

Mantan anggota Jemaah Islamiyah mengucapkan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin (8/8/2022). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Awalnya, 15 orang simpatisan dan anggota JI yang diciduk ini dilakukan asesmen terlebih dahulu. Dalam asesmen, kepolisian menggandeng Tim Psikolog dari Universitas Brawijaya (UB). Kemudian tim ini mendampingi 15 orang ini selama enam bulan.

"15 orang saudara kita ini didampingi dalam jangka waktu enam bulan," ujarnya.

Baca Juga: Kisah Penggemar Jemaah Islamiyah yang Kembali ke Pangkuan Pertiwi

2. Mereka mau lepas baiat kemudian ikrar setia NKRI

Mantan anggota Jemaah Islamiyah mengucapkan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin (8/8/2022). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Selama enam bulan itu, mereka diberikan pemahaman soal nasionalisme serta ajaran agama Islam yang damai. Mereka pun perlahan secara sadar mencabut baiat JI. Kemudian langsung melakukan ikrar setia kepada NKRI.

"Kami nyatakan bisa dikatakan lama, bisa sebentar (proses enam bulan penyadaran). Karena memang kita harus menyadarkan betul," kata Arif.

Baca Juga: Kisah Corong Jihad JI yang Kini Tobat

Berita Terkini Lainnya