Viral Larangan Kos di Malang Terima Tenaga Medis, Ini Kata Ketua RW
Bantah ada pengusiran terhadap tenaga kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Baru-baru ini masyarakat Kota Malang dibuat ramai dengan munculnya surat edaran dari wilayah Rukun Warga (RW) 02 Kelurahan Klojen Kota Malang. Surat tersebut berisi imbauan agar pemilik usaha kos di sana tidak menerima penghuni yang berasal dari pasien Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) dan rumah sakit lain yang sedang menunggu tindakan medis. Termasuk juga penjaga pasien yang sedang atau akan menjalani perawatan di RSSA.
Surat tersebut lantas viral di media sosial. Salah satunya diunggah di akun Instagram @lambe_turah. Setelah viral, Ketua RW 02 Klojen lantas mengklarifikasi soal surat itu.
1. Tindak lanjut dari keluhan warga
Ketua RW 02 Kelurahan Klojen, Kota Malang Asmaji saat ditemui IDN Times di kediamannya menjelaskan, surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan warga. Selama ini kawasan RW 02 memang cukup dekat dengan RSSA. Saat ada pasien yang hendak melakukan perawatan di RSSA dari luar kota namun tak mendapat ruangan, maka sebagian memilih untuk indekos di kawasan Klojen.
"Kalau sekarang memang tidak terlalu banyak. Tetapi akhir-akhir ini memang ada keluhan dari tukang sampah yang biasa mengambil di lingkungan kami. Dia kerap menemukan sisa-sisa sampah medis yang kadang membuat mereka khawatir," terang Asmadji, Senin (27/4).
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Malang Raya Kembali Bertambah
Baca Juga: Seorang Balita Berusia Satu Tahun di Kota Malang Positif COVID-19