Polisi Duga Kasus di Karangploso Murni Penganiayaan dan Pembunuhan
Tak ada barang berharga yang hilang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Polisi masih terus mendalami peristiwa berdarah yang terjadi di RT 04 RW 06, Dusun Manggisari, Desa Bocek, Karangploso, Kabupaten Malang, Selasa (7/6/2022). Peristiwa tersebut membuat dua orang, masing-masing Wurlin (70) tewas di tempat dan Udin (17) mengalami luka pada bagian leher dan perut. Dari penyelidikan awal polisi menyebut bahwa peristiwa tersebut adalah penganiayaan dan pembunuhan.
1. Kumpulkan beberapa barang bukti dari TKP
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara'langi menjelaskan bahwa usai melakukan olah tempat kejadian perkara, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu berupa pisau yang diduga digunakan untuk menganiaya korban serta handphone yang diduga kuat merupakan milik korban.
"Kesimpulan awal dari apa yang ditemukan di TKP, kejadian ini murni penganiayaan dan pembunuhan. Karena beberapa barang penting yang memiliki nilai jual itu tidak diambil oleh terduga pelaku," katanya Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Peristiwa Berdarah di Karangploso, Nenek dan Cucunya Terluka Parah