TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendikbud Perbolehkan Sekolah Terdampak Kabut Asap Meliburkan Diri

Tetap ada tugas tambahan untuk siswa

IDN Times/ Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Permasalahan kabut asap belakangan melanda beberapa wilayah di Indonesia. Beberapa wilayah seperti Kalimantan, Sumatera dan beberapa daerah lain bahkan terdampak cukup parah.

Kabut asap tersebut muncul karena efek dari kebakaran hutan yang kerap terjadi saat musim kemarau. Hal itu tentu saja berpengaruh kepada kegiatan sehari-hari masyarakat. Salah satunya adalah kegiatan belajar mengajar di daerah terdampak kabut asap. 

1. Dampak belum signifikan

IDN Times/ Alfi Ramadana

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa saat ini dampak dari kabut asap belum terlalu signifikan. Namun, Menteri Pendidikan menyerahkan keputusan terkait keberlangsungan proses belajar mengajar kepada daerah masing-masing untuk mengambil kebijakan. 

"Sejauh ini kami melihat bahwa permasalahan ini belum terlalu mengkhawatirkan. Tetapi untuk sementara untuk pengambilan kebijakan kami serahkan kepada daerah masing-masing. Kalau untuk SMK/SMA di gubernur. Sementara untuk kota/ kabupaten di walikota dan bupati," bebernya usai menghadiri penutupan simposium di Hotel Ijen Suites Malang, Sabtu (14/9). 

2. Boleh liburkan sekolah

IDN Times/ Alfi Ramadana

Lebih jauh, Muhadjir menngakui bahwa sekolah boleh saja mengambil kebijakan meliburkan proses belajar mengajar. Tetapi dengan catatan kondisi yang ada memang cukup mengkhawatirkan bagi kesehatan anak-anak. Tetapi juga tetap harus diimbangi dengan tugas lain agar ketika sudah kembali masuk, proses belajar mengajar tak ketinggalan jauh. 

"Kalau memang itu dinilai menjadi solusi yang terbaik, silahkan saja diambil. Tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar berhenti," tambahnya. 

Baca Juga: BMKG: Kabut Asap di Samarinda Tak Berbahaya

3. Harus ada tugas pengganti

IDN Times/ Alfi Ramadana

Sekolah harus tetap memperhatikan kebutuhan belajar siswa. Sehingga meskipun proses belajar mengajar di sekolah libur. Guru harus tetap memberikan tugas pengganti dan pengawasan agar siswa tetap belajar dan tertinggal dari sekolah lain. 

"Dalam hal ini guru harus benar-benar perhatian dalam mengontrol belajar siswa mulai dari pemberian tugas hingga evaluasinya," sambung mantan rektor UMM tersebut. 

Baca Juga: Imbang Lawan Kalteng, Persebaya Tak Salahkan Kabut Asap Palangkaraya

Berita Terkini Lainnya