KPK Geledah Balai Kota Batu Terkait Gratifikasi, Periksa 2 Saksi
Kembangkan kasus yang menyeret Eddy Rumpoko
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batu, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor dinas di Balai Kota Among Tani, Batu, Rabu (6/1/2021). Tiga kantor tersebut adalah Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, dan Dinas PUPR. Penggeledahan tersebut terkait kasus gratifikasi Pemkot Batu 2011-2017 yang menyeret Wali Kota Batu saat itu, Eddy Rumpoko.
"Kegiatan penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017," jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times.
1. Kasus yang menjerat Eddy Rumpoko
Mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko didakwa menerima suap seniali Rp295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,7 miliar dari pengusaha Filipus Djap. Suap tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan barang Pemkot Batu tahun 2016 senilai Rp11 miliar. Serta pengadaan pekerjaan belanja modal peralatan dan mesin untuk pengadaan meubelair senilai Rp 5,26 miliar tahun 2017 dan pengadaan pekerjaan pakaian dinas dan atributnya senilai Rp 1,44 miliar.
Baca Juga: Dewanti Rumpoko Kunjungi Pengungsi Bencana Angin Kencang di Batu