Berkas Dukungan HC-Gunadi Lolos Perhitungan KPU Kabupaten Malang
Keduanya merupakan paslon independen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang, Heri Cahyono (HC)-Gunadi Handoko dipastikan lolos perhitungan. KPUD Kabupaten Malang menyatakan bahwa berkas paslon independen itu memenuhi syarat batas dukungan minimal.
1. Sudah lengkapi berkas dukungan
HC dan Gunadi telah menyetorkan berkas dukungan ke KPUD Malang sebanyak 133.582 lembar pada Jumat 21 Februari 2020. Berkas dukungan tersebut merupakan syarat bagi mereka yang ingin maju melalui jalur independen.
Usai disetorkan, KPUD Malang mengecek berkas tersebut sehari setelahnya. Namun, sempat terdapat kekurangan berkas B.11 KWK.
"Saat mendaftar mereka belum melengkapi formulir B11-KWK salinannya. Tetapi, keesokan harinya langsung dilengkapi setelah kami tunggu sampai pukul 16.00 WIB," ungkap Ketua KPUD Malang Anis Suhartini, Rabu (26/2).
Baca Juga: Pilwali Surabaya: Naik Bentor, Sholeh-Taufik Monyong Daftar ke KPU
Baca Juga: Pilbup Lamongan, Tiga Parpol Beri Dukungan Ke Aspri KH Ma'ruf Amin