Pihak Sekolah Sebut Perundungan Anak Terjadi di Luar Jam Sekolah
Tidak ada laporan dari siswa ke sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pihak sekolah SDN Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, akhirnya angkat bicara mengenai adanya perundungan yang melibatkan murid sekolah mereka. Peristiwa dugaan perundungan itu dilakukan oleh siswa kelas 6 SD dengan korban kelas 2 SD pada Jumat (11/11/2022). Akibat dari kejadian tersebut, korban yang diketahui berinisial MW sempat mengalami kritis dan dirawat di RSI Gondanglegi.
Baca Juga: Sempat Kritis, Kondisi Anak Korban Perundungan Berangsur Membaik
1. Tidak terjadi saat jam sekolah
Wakil Kepala Sekolah SDN Jenggolo, Andik Sujatmiko menjelaskan bahwa peristiwa dugaan perundungan itu tidak terjadi pada saat jam sekolah. Karena antara kelas 2 dan 6 SD, jam pulang sekolahnya berbeda. Siswa kelas 2 pulang lebih dahulu sekitar pukul 10.00 WIB. Lalu kelas 6 pulanh dua jam lebih lambat yakni pukul 12.00 WIB. Kemudian tidak ada laporan dari siswa ke sekolah mengenai peristiwa itu.
"Kami tidak tahu kejadiannya, itu di luar sekolah dan tidak ada laporan dari siswa," terangnya Jumat (25/11/2022).
Baca Juga: Ibu Korban Perundungan di Malang Pengin Pelaku Dihukum
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.