TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Korupsi Rp18 Miliar, Takmir Masjid Agung Banyuwangi Dilaporkan

Polisi masih melakukan penyelidikan

Masjid Baiturrahman Banyuwangi. (Facebook/ Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi)

Banyuwangi, IDN Times - Kelompok warga yang tergabung dalam organisasi Masyarakat Sayang Masjid (MSM) melaporkan pengurus Masjid Agung Baiturrahman, Banyuwangi, Jawa Timur, atas dugaan korupsi. Dalam laporannya, pengurus masjid diduga telah menggunakan uang hibah senilai Rp18 miliar untuk sesuatu yang bersifat fiktif.

Baca Juga: Buntut Demo BBM, 5 Mahasiswa Banyuwangi Diperiksa Polisi

1. Dugaan korupsi dana hibah APBD sejak 2005 - 2011

Jamaah di Masjid. (Facebook/ Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi)

MSM menduga, korupsi yang dilakukan oleh pengurus masjid bersumber dari dana hibah APBD Kabupaten Banyuwangi. Yakni hibah yang diterima sejak tahun 2005 hingga 2011. Jika dikalkulasikan, jumlahnya mencapai Rp18 miliar.

"Mulai tahun 2005 sampai 2011, dana hibah APBD dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi itu tidak jelas bagaimana laporannya, digunakan untuk apa belum jelas," kata Penasehat Hukum MSM, Mulyono, Jumat (23/9/2022).

Menurut Mulyono, pelaporan ini terpaksa dilakukan karena permohonan klarifikasi pertanggungjawaban tidak juga digubris oleh pihak pengurus masjid.

2. 2012 rencana bangun menara, hingga 2022 belum terealisasi

Foto udara. (Facebook/ Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi)

Dia menjelaskan, pada tahun 2012 lalu pengurus masjid juga menerima bantuan langsung berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut merupakan donasi dari para PNS di Banyuwangi. Rencananya, akan dialokasikan untuk membangun menara masjid. Namun MSM menyebut, hingga tahun 2022 tidak ada realisasi.

"Saat itu ada penyerahan langsung dari Bupati Anas. Penyerahan langsung pakai kotak pada saat Jumatan, nilainya antara Rp400-800 juta. Itu dana rencananya buat menara, sampai sekarang jangankan dibongkar, dicatat saja tidak," jelasnya.

3. Pihak masjid sebut pelaporan tak berdasar

Suasana jalan di depan masjid. (Facebook/ Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi)

Sementara itu, Pengurus Masjid Agung Baiturrahman melalui Sekretaris Yayasan, Iwan Aziz menyebut jika pelaporan MSM tersebut minim data. Sebab dugaan yang diajukan merupakan dugaan secara global, sehingga tidak bisa dijadikan dasar yang kuat.

"Ketika itu dugaan, kan mestinya apa, apa begitu, bukan sesuatu yang global kan mestinya," kata Iwan.

Dia menilai, pelaporan atas dugaan korupsi tersebut tidak perlu ditanggapi dengan serius. Menurutnya, kalkulasi angka Rp18 miliar juga hanya sebatas klaim yang belum memiliki bukti konkret dan dasar yang kuat.

"Ya itu kan aduan yang ngawur sebenarnya, artinya kan maksud saya yang begitu itu nggak perlu ditanggapi ya kan," cetus Iwan Aziz.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Petik Buah Naga di Banyuwangi, Dijamin Puas 

Berita Terkini Lainnya