Sutiaji Izinkan Gelar Resepsi Pernikahan dengan Beberapa Catatan

Salah satunya harus menggunakan alat makan sekali pakai

Malang, IDN Times - Memasuki masa transisi tatanan hidup baru, beberapa sektor usaha mulai memantapkan kegiatan produksinya. Salah satunya adalah vendor-vendor di pelaksanaan event pernikahan di Kota Malang. Sebelum resmi beroperasi kembali, mereka pun melakukan audiensi terlebih dahulu dengan pemkot setempat.

1. Boleh gelar pesta pernikahan dengan syarat ketat

Sutiaji Izinkan Gelar Resepsi Pernikahan dengan Beberapa Catatanpixabay

Salah satu poin utama yang dibahas dalam audiensi tersebut adalah pembahasan terkait penyelenggaraan resepsi pernikahan di masa pandemik COVID-19. Dalam hal ini. Wali Kota Malang, Sutiaji telah memberikan lampu hijau perihal dilaksanakannya resepsi pernikahan. Namun, ada sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi berkaitan dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19 jika ingin menggelar resepsi pernikahan. 

"Semua itu kami lakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 dan menghindari munculnya kluster baru dari event wedding," ujar Sutiaji, Rabu (8/7/2020). 

2. Wedding organizer berikan jaminan

Sutiaji Izinkan Gelar Resepsi Pernikahan dengan Beberapa Catatanwww.elle.com

Sutiaji juga meminta wedding organizer agar bisa menjamin kegiatan tersebut telah sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Salah satu contoh protokol yang harus dilakukan adalah penggunaan alat makan satu kali pakai atau menggunakan kotak makanan. Hal ini untuk menghindari kontak langsung dan cipratan droplet. 

"Kami memahami meski berada pada masa pandemi, semua tetap harus produktif. Tetapi tetap harus aman dari COVID-19, termasuk juga untuk wedding organizer," tambahnya. 

3. Wedding organizer harus bisa berikan edukasi

Sutiaji Izinkan Gelar Resepsi Pernikahan dengan Beberapa CatatanIlustrasi Menikah (IDN Times/Arief Rahmat)

Tak hanya itu saja, Sutiaji meminta kepada semua vendor wedding yang terlibat di dalamnya juga memberikan edukasi dan pemahaman pada pemilik acara. Utamanya tentang keterbatasan dalam pelaksanaan acara selama masa pandemi ini. Juga keterbatasan jumlah tamu undangan demi menghindari munculnya klaster baru yang bisa saja terjadi dari acara wedding party atau pesta pernikahan. Maka dari itu edukasi bagi masyarakat juga sangat penting agar tetap memperhatikan protokol pencegahan COVID-19. 

"WO harus bisa memberikan edukasi dan pemahaman kepada pemilik acara. Terutama soal keterbatasan undangan dan penerapan protokol pencegahan COVID-19," sambungnya. 

Baca Juga: Video Ultah Wali Kota Malang Viral, Begini Pembelaan Pemkot

4. Akan lakukan simulasi pekan depan

Sutiaji Izinkan Gelar Resepsi Pernikahan dengan Beberapa CatatanWali Kota Malang, Sutiaji saat menggelar pertemuan dengan sejumlah vendor pesta di Balai Kota Malang. Dok/Humas Pemkot Malang

Sementara itu, Denny Firmanda, Ketua Aspedi (Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia) Malang Raya mengatakan bahwa draft simulasi pelaksanaan wedding telah disampaikan pada Pemkot Malang dan hasilnya positif. Rencananya tanggal 11 dan 12 Juli mendatang akan dilakukan simulasi langsung  bertempat di Taman Krida Budaya. Simulasi tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan para pengusaha wedding organizer dan lainnya untuk menjalankan protokol pencegahan COVID-19 saat proses pesta pernikahan berlangsung. 

"Terkait perizinan, khusus untuk pelaksanaan wedding yang telah ditentukan oleh Pemkot Malang," tandas Denny. 

Baca Juga: Rapid Test Lagi, Satgas COVID-19 Kota Malang Temukan 12 Orang Reaktif 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya