Hakim Ketua Jalani Isoman, Sidang Lanjutan Kasus SMA SPI Ditunda  

Hasil tes antigen hakim ketua dinyatakan positif

Malang, IDN Times - Sidang lanjutan kasus pelecehan seksual dan kekerasan dengan terdakwa owner dari SMA SPI, Kota Batu yang sejatinya digelar pada Rabu (23/2/2022) terpaksa ditunda. Hal itu setelah Hakim Ketua, Djuanto yang menyidangkan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Malang terindikasi terpapar COVID-19. Agenda sidang lanjutan ini sendiri adalah menghadirkan tiga saksi untuk perkara tersebut terhadap terdakwa Julianto Eka Putra. 

1. Hakim ketua harus isoman

Hakim Ketua Jalani Isoman, Sidang Lanjutan Kasus SMA SPI Ditunda  Suasana Pengadilan Negeri Malang tampak lengang setelah sidang kasus JE ditunda. IDN Times/Alfi Ramadana

Jubir PN Malang, Mohammad Indarto menjelaskan bahwa sesuai jadwal memang seharusnya pada hari Rabu (23/2/2022) digelar sidang lanjutan kasus SMA SPI Kota Batu. Tetapi sehari sebelumnya PN Malang memang menggelar swab antigen untuk seluruh pegawai dan karyawan.

Hasilnya, Hakim Ketua Djuanto yang menyidangkan perkara tersebut positif. Ia pun harus menjalani isolasi mandiri selama dua minggu.  "Beliau juga masih akan menjalani tes PCR terlebih dahulu untuk memastikan. Jadi karena alasan tersebut sidang terpaksa ditunda," paparnya Rabu (23/2/2022). 

2. Ditunda selama dua pekan

Hakim Ketua Jalani Isoman, Sidang Lanjutan Kasus SMA SPI Ditunda  Juru Bicara PN Malang ,Mohammad Indarto saat memberikan keterangan usai sidang perdana kasus owner SMA SPI. IDN Times/Alfi Ramadana

Lebih jauh, Indarto menambahkan bahwa penundaan sidang sendiri dilakukan selama dua pekan. Hal itu sesuai estimasi waktu isolasi mandiri yang dibutuhkan sebelum kembali tes PCR kedua kalinya. Sejauh ini, pihak PN masih belum mengagendakan penggantian hakim ketua majelis. Pihaknya masih menunggu update dari yang bersangkutan serta melihat perkembangan kesehatannya. 

"Sidang lanjutan rencananya digelar dua Minggu yang akan datang yakni hari Rabu 9 Maret 2022. Agendanya sama yakni pemeriksaan saksi sesuai penundaan hari ini," imbuhnya. 

Baca Juga: Sidang Kasus Kekerasan Seksual SMA SPI Digelar di Malang

3. Ada 4 orang yang terpapar COVID-19

Hakim Ketua Jalani Isoman, Sidang Lanjutan Kasus SMA SPI Ditunda  Suasana Pengadilan Negeri Malang tampak lengang setelah sidang kasus JE ditunda. IDN Times/Alfi Ramadana

Indarto menyebut bahwa saat ini ada 4 orang yang terindikasi terpapar COVID-19. Keempat orang tersebut masing-masing adalah seorang hakim dan tiga karyawan. Keempat orang tersebut kini sudah menjalani isolasi mandiri dan terus dipantau kondisinya. 

"Kalau dari empat orang ini, dua terkonfirmasi pekan lalu dan dua terkonfirmasi kemarin," sambungnya. 

Untuk persidangan lain, Indarto menyebut tetap berjalan normal seperti biasa. Memang ada beberapa karyawan yang positif. Namun demikian pelayanan tetap dijalankan dengan baik oleh karyawan lain yang sehat. Hanya saja memang protokol kesehatan lebih diperketat lagi guna mencegah penyebaran kasus baru.

"Khususnya yang menangani perkara tetapi positif, maka untuk sementara waktu ditunda terlebih dahulu," tandasnya.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus SMA SPI, JPU Bacakan Empat Dakwaan Terhadap JE  

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya