DPRD Kota Malang Minta Sekolah Tak Menutupi Perundungan MS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kasus perundungan yang menimpa MS (13), siswa SMPN 16 Kota Malang, terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Setelah Wali Kota Malang, kini giliran Komisi D DPRD Kota Malang yang juga turut mengecam kejadian tersebut.
Bahkan, saat mendatangi SMPN 16 Kota Malang, Senin (3/2) Komisi D DPRD meminta pihak sekolah untuk tak menutupi kasus tersebut. Seperti diketahui MS harus mendapat perawatan di rumah sakit usai mendapat perlakuan perundungan dari tujuh rekanya.
1. Harus terungkap sebagai pembelajaran
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Wanedi. Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah harus terbuka dalam kasus ini. Sebab, kasus tersebut merupakan sorotan dari masyarakat luas. Sehingga apa yang terjadi tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi lainya agar tak terulang kembali.
"Kami minta untuk kejadian ini tidak boleh terulang kembali. Ini harus diungkap agar bisa jadi pembelajaran," katanya Senin (3/2).
2. Sarankan sekolah pasang CCTV
Tidak hanya itu saja, Wanedi meminta kepada sekolah untuk memasang CCTV. Ia menilai CCTV akan sangat berguna untuk memantau situasi disekolah. Termasuk juga jika ada kejadian-kejadian semacam ini. Sehingga, seluruh aktifitas dari warga sekolah bisa terpantau dengan jelas melalu CCTV.
"Harusnya memang ada CCTV yang terpasang. Sehingga ketika ada kejadian seperti ini bisa terpantau," tambahnya.
Baca Juga: Di Malang, Sidang Cerai Bisa Dilakukan Secara Online
3. Sudah kadung jadi konsumsi publik
Pasca mencuatnya kasus perundungan tersebut, informasi memang sangat cepat menyebar. Maka dari itu, Wanedi menyebut bahwa semua harus terungkap dengan jelas. Agar tak ada lagi saling menyalahkan atas kasus ini. Selain itu juga agar kasus serupa tak terjadi lagi. Apalagi, kota Malang mencanangkan diri sebagai kota ramah anak.
"Prinsipnya permasalahan ini harus diungkap," jelasnya.
4. Kepolisian sudah lakukan penyelidikan
Kasus ini juga kini sudah ditangani Kepolisian Resort Kota Malang Kota. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendapatkan informasi yang akurat. Sehingga nantinya treatment terbaik bisa diberikan untuk teman-teman pelaku agar tak mengulangi perbuatanya lagi.
"Kita percayakan saja kasus ini pada aparat hukum yang akan menyelidikinya," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Perundungan di SMPN 16 Kota Malang, Sutiaji Anggap Sekolah Lalai