Bullying SMPN 16 Kota Malang, Korban Juga Pernah Dibanting ke Paving

Polresta Malang Kota ungkap fakta baru

Malang, IDN Times - Sebuah fakta baru mencuat dari kasus bullying terhadap MS (13 tahun), siswa SMPN 16 Kota Malang. Fakta tersebut mengemuka setelah pihak kepolisian memeriksa tujuh rekan korban yang diduga menjadi pelaku perundungan. Ketujuh siswa tersebut mengakui telah menganiaya korban. 

1. Setelah dibanting ke paving, korban dilempar ke pohon

Bullying SMPN 16 Kota Malang, Korban Juga Pernah Dibanting ke PavingKapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat giat rilis di Polsek Lowokwaru. IDN Times/ Alfi Ramadana

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, fakta yang paling mencengangkan adalah mereka tak cuma sekali merundung korban. Perundungan itu dilakukan secara bersama-sama.

Bahkan, ada satu kali kejadian yang cukup miris dan membuat korban kesakitan. Mereka pernah membanting korban ke paving. Setelah itu korban kembali diangkat dan dilempar ke pohon. 

"Mereka ini sudah mengakui tindakan kekerasan itu. Semunya dilakukan secara bersama-sama," ungkapnya, Selasa (4/2).

2. Teman-teman MS mengaku cuma iseng

Bullying SMPN 16 Kota Malang, Korban Juga Pernah Dibanting ke PavingSMPN 16 Kota Malang mendapat sorotan usai mencuatnya kasus perundungan. IDN Times/ Alfi Ramadana

Leo melanjutkan, ketujuh siswa itu mengaku cuma iseng. Mereka mengakui hanya ingin bercanda kepada MS, yang mereka anggap sebagai teman baik.

Meskipun awalnya hanya bersifat candaan, namun kepolisian menilai bahwa gurauan tersebut mengandung unsur kekerasan. Akibatnya ketujuh siswa ini pun terancam pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang kekerasan yang dilakukan bersama-sama di muka umum.

"Karena terduga pelaku masih anak-anak tentunya proses hukumnya sesuai dengan peradilan anak. Walaupun hanya iseng, tetapi kalau berlebihan tentu harus tetap diperingatkan," ujar Leo. 

Baca Juga: Kasus Perundungan di SMPN 16 Kota Malang, Sutiaji Anggap Sekolah Lalai

3. Pemeriksaan didampingi orangtua

Bullying SMPN 16 Kota Malang, Korban Juga Pernah Dibanting ke PavingKepolisian Resort Kota Malang Kota tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus perundungan di SMPN 16 Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Pada pemeriksaan tersebut, Korps Bhayangkara juga menghadirkan orangtua ketujuh teman MS. Tujuannya agar para orangtua tersebut bisa mengetahui faktanya secara langsung. Selain itu, polisi juga berharap agar kasus ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi orangtua.

Leo berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depannya.

4. Berikan pendampingan psikologis kepada korban

Bullying SMPN 16 Kota Malang, Korban Juga Pernah Dibanting ke PavingKapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata. IDN Times/ Alfi Ramadana

Di sisi lain, untuk membantu pemulihan kondisi korban, polisi juga memberikan pendampingan psikologis kepada MS. Terutama untuk menghilangkan trauma. Pendampingan juga diberikan kepada terduga pelaku.

"Pelaku dan korban ini sama-sama masih anak-anak, sehingga Kksus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota. Pendampingan psikologis juga dilakukan untuk korban dan juga terduka pelaku," pungkas mantan wakapolrestabes Surabaya tersebut.

Baca Juga: Viral Bullying di SMPN 16 Kota Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya