BNNK Surabaya Sebut Ada 24 Kelurahan Bahaya Narkoba 

Segera percepatan Perda P4GN

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 24 Kelurahan di Kota Surabaya masuk dalam kategori bahaya narkoba. Hal tersebut berdasarkan data yang dimiliki Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Surabaya.

Kasi Humas BNNK Surabaya, Singgih Pratomo mengatakan, BNN mengkategorikan kerawanan peredaran narkoba menjadi empat kategori yakni kategori aman, siaga, waspada dan bahaya. Dari 154 Kelurahan di Surabaya, 24 di antaranya masuk kategori bahaya. 

"24 Kelurahan masuk dalam kategori bahaya dari 154 Kelurahan (yang ada di Surabaya)," ujar Singgih, Rabu (6/9/2023). 

Dalam upaya menanggulangi bahaya peredaran narkoba, BNNK Surabaya telah membentuk dua Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). Dua kelurahan tersebut yakni Tegalsari dan Kedungdoro, yang masuk dalam kategori bahaya. 

"Saat ini kita sudah memiliki dua Kelurahan yang memiliki program Kelurahan Bersinar, yaitu Kelurahan Tegalsari dan Kelurahan Kedungdoro. Yang juga masuk dalam prioritas nasional," jelas dia. 

Singgih juga menyebut, BNNK Surabaya telah menyampaikan kepada Pemerintah Kota dan DPRD Surabaya terkait bahaya peredaran narkoba. Pihaknya mengusulkan pembentukan Perda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Kita telah bersinergi dengan Pemkot Surabaya serta DPRD Kota Surabaya untuk segera mempercepat Perda terkait P4GN," pungkas dia.

Daftar 24 Kelurahan masuk  kategori bahaya : 

1.Kelurahan Kenjeran 

2. Kelurahan Sukolilo Baru

3.Keluran Gundih

4.Kelurahan Tembok Dukuh

5.Kelurahan Dukuh Pakis

6.Kelurahan Bulak Banteng 

7. Kelurahan Tambak Wedi

8. Kelurahan Dupak

9.Kelurahan Morokrembangan

10. Kelurahab Perak Utara

11. Kelurahab Medokan Ayu

12. Kelurahan Banyu Urip

13. Kelurahan Pakis

14. Kelurahan Petemon

15. Kelurahab Putat Jaya

16. Kelurahan Sidotopo

17. Kelurahan Wonokusumo

18. Kelurahab Simolawang

19. Keluragan Dr Soetomo 

20. Kelurahan Kedungdoro

21. Kelurahan Tegalsari 

22. Kelurahan Babatan

23. Kelurahan Siwalankerto 

24. Kelurahan Sawunggaling

Baca Juga: Dalam Dua Pekan, 39 Orang Dibekuk Polisi Gegara Kasus Narkoba 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya