BNNK Surabaya Sebut Ada 24 Kelurahan Bahaya Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 24 Kelurahan di Kota Surabaya masuk dalam kategori bahaya narkoba. Hal tersebut berdasarkan data yang dimiliki Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Surabaya.
Kasi Humas BNNK Surabaya, Singgih Pratomo mengatakan, BNN mengkategorikan kerawanan peredaran narkoba menjadi empat kategori yakni kategori aman, siaga, waspada dan bahaya. Dari 154 Kelurahan di Surabaya, 24 di antaranya masuk kategori bahaya.
"24 Kelurahan masuk dalam kategori bahaya dari 154 Kelurahan (yang ada di Surabaya)," ujar Singgih, Rabu (6/9/2023).
Dalam upaya menanggulangi bahaya peredaran narkoba, BNNK Surabaya telah membentuk dua Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). Dua kelurahan tersebut yakni Tegalsari dan Kedungdoro, yang masuk dalam kategori bahaya.
"Saat ini kita sudah memiliki dua Kelurahan yang memiliki program Kelurahan Bersinar, yaitu Kelurahan Tegalsari dan Kelurahan Kedungdoro. Yang juga masuk dalam prioritas nasional," jelas dia.
Singgih juga menyebut, BNNK Surabaya telah menyampaikan kepada Pemerintah Kota dan DPRD Surabaya terkait bahaya peredaran narkoba. Pihaknya mengusulkan pembentukan Perda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Kita telah bersinergi dengan Pemkot Surabaya serta DPRD Kota Surabaya untuk segera mempercepat Perda terkait P4GN," pungkas dia.
Daftar 24 Kelurahan masuk kategori bahaya :
1.Kelurahan Kenjeran
2. Kelurahan Sukolilo Baru
3.Keluran Gundih
4.Kelurahan Tembok Dukuh
5.Kelurahan Dukuh Pakis
6.Kelurahan Bulak Banteng
7. Kelurahan Tambak Wedi
8. Kelurahan Dupak
9.Kelurahan Morokrembangan
10. Kelurahab Perak Utara
11. Kelurahab Medokan Ayu
12. Kelurahan Banyu Urip
13. Kelurahan Pakis
14. Kelurahan Petemon
15. Kelurahab Putat Jaya
16. Kelurahan Sidotopo
17. Kelurahan Wonokusumo
18. Kelurahab Simolawang
19. Keluragan Dr Soetomo
20. Kelurahan Kedungdoro
21. Kelurahan Tegalsari
22. Kelurahan Babatan
23. Kelurahan Siwalankerto
24. Kelurahan Sawunggaling
Baca Juga: Dalam Dua Pekan, 39 Orang Dibekuk Polisi Gegara Kasus Narkoba