Seorang ASN Pemkot Surabaya Diduga Tipu 9 Warga Hingga Rp1,3 M

Iming-iming bisa jadi ASN tanpa tes

Surabaya, IDN Times - Penipuan dengan kedok rekrutmen menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih terus terjadi. Nahasnya, penipuan kali ini dilakukan oleh ASN itu sendiri dari lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Saat ini, penipuan yang merugikan korban Rp1,3 miliar.

1. Polisi terima laporan warga diduga ditipu ASN Pemkot Surabaya

Seorang ASN Pemkot Surabaya Diduga Tipu 9 Warga Hingga Rp1,3 Milustrasi penipuan (freepik.com/design by freepik)

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan kasus penipuan tersebut dari warga berinisial ED (53). Korban menuturkan, awalnya ia diiming-imingi menjadi ASN Pemkot Surabaya oleh seorang ASN berinisial TR. Untuk bisa menjadi ASN, ia harus menyetorkan uang sejumlah Rp150 juta per orang. Ia serta 8 temannya pun tertarik dengan berbagai bujuk rayu TR hingga uang yang diberikan kepada TR mencapai Rp1,3 miliar.

"Benar, kasus itu sudah diterima laporannya," ujar Mirzal, Jumat (27/11/2021).

2. Korban diiming-iming jadi ASN

Seorang ASN Pemkot Surabaya Diduga Tipu 9 Warga Hingga Rp1,3 MIlustrasi. IDN Times/ istimewa

Berbagai bujuk rayu dilakukan oleh TR untuk meyakinkan ED seperti menunjukkan foto-foto kedekatannya dengan pejabat-pejabat di Pemkot Surabaya dan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, ED sempat disebut sudah diterima sebagai ASN dan diminta bekerja dari rumah. Ia sudah menerima "gaji" sebagai "ASN" selama 3 bulan masing-masing sebesar Rp4,7 juta.

"Tapi setelah dicek, gaji itu bukan dari Pemkot Surabaya tapi dari yang bersangkutan. Lalu korban mengecek kebenaran statusnya di Pemkot," lanjut Mirzal.

Baca Juga: CEO Jouska Aakar Abyasa Jadi Tersangka Penipuan dan Pencucian Uang

3. Kasus tengah diselidiki polisi

Seorang ASN Pemkot Surabaya Diduga Tipu 9 Warga Hingga Rp1,3 MIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Setelah menemukan fakta bahwa dirinya dan 8 temannya tertipu oleh TR, ED pun melapor ke Pemkot Surabaya. Selain itu, ia juga membuat laporan ke Polrestabes Surabaya. Saat ini, Mirzal menuturkan bahwa laporan itu tengah diproses.

"Saat ini dugaan kasus itu dalam penyelidikan Unit Tipikor Sat Reskrim Polrestabes Surabaya," tutup Mirzal.

Baca Juga: Lakukan Penipuan, Aktivis LSM di Trenggalek Diringkus Polisi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya