Terbitkan Edaran Salat Jumat Ganjil-Genap, JK: Tergantung Masjidnya

Dewan masjid sempat mengatur tentang salat dua gelombang

Surabaya, IDN Times - Pemerintah mulai mengizinkan pelaksanaan Salat Jumat di masjid-masjid. Selama dua pekan terakhir berjalan, Dewan Masjid Indonesia (DMI) mulai melakukan evaluasi. Alhasil, mereka menerbitkan Surat Edaran (SE) DMI Nomor 105-Khusus /PP-DMI/A/Vl/2020, tanggal 16 Juni 2020 tentang skema Salat Jumat bergelombang.

1. Ada skema ganjil-genap tapi diserahkan wewenangnya ke masjid

Terbitkan Edaran Salat Jumat Ganjil-Genap, JK: Tergantung MasjidnyaKetua Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla saat bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (17/6). Dok.IDN Times/Istimewa

Dalam SE itu tertuang bahwa Salat Jumat bisa dilakukan selama dua gelombang dengan sistem ganjil-genap. Penentuannya berdasarkan ujung dari nomor ponsel. Apabila nomor akhirannya ganjil maka Salat Jumat gelombang pertama, pukul 12.00 WIB. Sedangkan gelombang dua pukul 13.00 WIB. Tapi untuk penerapannya di Jawa Timur (Jatim) diserahkan penuh kepada kebijakan masjid itu sendiri.

"Tapi itu tergantung masjidnya," ujar Ketum DMI, Jusuf Kalla (JK) ketika kunjungan ke Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (17/6).

2. Bermula dari kapasitas masjid yang berkurang karena penerapan jaga jarak

Terbitkan Edaran Salat Jumat Ganjil-Genap, JK: Tergantung MasjidnyaWakil Presiden RI Maruf Amin Memimpin Salat Jumat di Masjid Baiturahman (Dok. Humas Setwapres)

Diterbitkannya SE tersebut, setelah DMI melihat kapasitas masjid yang berkurang banyak karena adanya aturan jaga jarak fisik atau physical distancing. JK mencontohkan ada masjid dengan kapasitas 1.000 orang, sekarang ini bisa diisi sekitar 40 persen saja.

"(Dulu) selalu imam bilang jaga saf rapatkan. Sekarang terbalik, jaga saf longgarkan. Kalau dilonggarkan 1 meter, maka berarti sisa kapasitas itu 40 persen, bisa 400 (orang)," kata JK.

"Ke mana 600 ini salat jumat, maka kalau semua masjid yang akibatnya banyak yang salat di jalan," dia menambahkan.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Pimpin Salat Jumat di Masjid Istana untuk Pertama Kalinya

3. Kemudian jemaah membludak salat di jalan, dinilai berbahaya maka ada skema dua gelombang

Terbitkan Edaran Salat Jumat Ganjil-Genap, JK: Tergantung MasjidnyaKetua Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla saat bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (17/6). Dok.IDN Times/Istimewa

Padahal, menurut JK salat di area jalan bisa meningkatkan potensi penularan COVID-19. Tak hanya terpapar ke jemaah itu, tapi juga bisa ke keluarganya. "Karena bisa saja di jalan itu ada orang batuk atau meludah dibawa mobil di jalan, dia salat di jalan, maka sajadahnya tertular," ucapnya.

"Dia bawa sajadah ke rumah, orang rumahnya bisa kena. Karena itu solusinya, boleh satu kali. Boleh dua kali. Jadi lebih baik dua kali (jika jemaahnya banyak)," tutur mantan Wakil Presiden (Wapres) ini.

Baca Juga: Kemenag akan Evaluasi Pelaksanaan Salat Jumat Berjemaah di Masjid

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya