PPP Jatim Rapat, Segera Nonaktifkan Bupati Bangkalan

Surabaya, IDN Times - DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur (Jatim) menggelar rapat soal kasus yang menimpa Ketua DPC PPP Bangkalan sekaligus Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Imron. Diketahui, pria yang akrab disapa Ra Latif ini sudah ditetapkan tersangka kasus jual beli jabatan oleh KPK.
1. Rapat membahas kronologi kasus pada sore ini
Wakil Ketua DPW PPP Jatim, Mujahid mengatakan, rapat pembahasan kasus Ra Latif akan dilakukan pada Senin (31/10/2022) sore. Nantinya, dalam rapat akan dibahas perihal kronologi kasus hingga penetapan tersangka.
"Masih akan kami bahas sore ini. Kami hanya membahas soal kronologinya," ujarnya saat ditelepon.
2. Hasil rapat dikirim ke DPP PPP
Kronologi kasus yang akan dibahas, kata Mujahid, akan dilaporkan kepada DPP PPP. Nah, untuk rekomendasinya akan dikeluarkan oleh DPP. Rekomendasi itu dapat berupa status nonaktif Ra Latif dari jabatan Ketua DPC Bangkalan.
"Kami hanya melaporkan hasil rapatnya ke DPP, DPP yang beri rekomendasinya," kata dia.
3. Ra Latif akan dinonaktifkan, sudah ada penggantinya
Mujahid sendiri meyakini kalau Ra Latif bakal diganjar status nonaktif dari jabatan Ketua DPD PPP Bangkalan. Sebab, merujuk pada AD/ART, siapa pun yang jadi tersangka, otomotis akan dinonaktifkan.
"Menurut AD/ART itu nonaktif. Biasanya kalau rekomendasi turun, langsung keluar nama penggantinya Plt," pungkas dia.
Baca Juga: Bupati Bangkalan Tersangka KPK, PPP Bakal Copot dari Jabatan Partai