Pemeriksaan Iwan Bule dan Iwan Budianto di Polda Jatim Ditunda

Surabaya, IDN Times - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Wakilnya, Iwan Budianto batal diperiksa sebagai saksi terkait tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan hari ini. Seharusnya, dua orang ini menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (18/10/2022).
1. Sekjen PSSI layangkan surat permohonan penundaan pemeriksaan
Kepastian batal diperiksanya Iwan Bule dan Iwan Budianto ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. Pembatalan itu merujuk pada surat permohonan yang dilayangkan Sekjen PSSI, Yunus Nusi.
"Rencananya penyidik memeriksa Ketua PSSI dan wakil ketua, namun demikian karena ada surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Sekjen PSSI," ujarnya saat di Mapolda Jatim, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: Usai Diperiksa Komnas HAM, Ketum PSSI Iwan Bule Bungkam
2. Minta dijadwalkan ulang setelah 20 Oktober
Dalam surat permohonan PSSI tersebut, kata perwira dengan tiga melati emas ini, Sekjen PSSI meminta kalau pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah 20 Oktober. "Meminta pemeriksaannya ditunda setelah 20 Oktober," kata Dirmanto.
Penyidik kepolisian pun menuruti surat permohonan yang dilayangkan Sekjen PSSI tersebut. "Penyidik akan menjadwalkan ulang ya terkait dengan permohonan resmi tersebut," Dirmanto menambahkan.
3. Alasannya, Iwan Bule dan Iwan Budianto punya acara penting
Terkait alasan PSSI meminta pemeriksaannya dibatalkan hari ini, kemudian dijadwalkan ulang di kemudian hari, Dirmanto menjelaskan, kalau Iwan Bule dan Iwan Budianto masih ada kegiatan lain yang sudah terjadwal. Nah, kegiatan yang dimaksud, disebut Dirmanto, tidak dapat ditunda.
"Ketua PSSI dan wakil akan ada kegiatan lainnya yang sudah dijadwalkan lama, sehingga tidak bisa ditunda kegiatan tersebut," pungkas dia.
Baca Juga: Alasan Ketua PSSI Iwan Bule Hindari Media: Lelah Dihujat Netizen