[BREAKING] Ahmad Dhani Tersangka Pencemaran Nama Baik
Polda sudah memeriksa ahli dan beberapa saksi
![[BREAKING] Ahmad Dhani Tersangka Pencemaran Nama Baik](https://cdn.idntimes.com/content-images/community/2018/10/a99f2b0ea3e8875e43c54675ed1345dd-b6144671688807979da862230b45d3b3_600x400.jpg)
Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi menetapkan musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka. Ia diduga melakukan ujaran kebencian dalam salah satu rekaman video. "Telah diperiksa di polda jatim berinisial AD dilaporkan pencemaran nama baik. Memeriksa ahli dan saksi sehingga menetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (18/10).
Editorial Team
Show All
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- 9 Rekomendasi Hotel di Lumajang Mulai Rp100 Ribuan
- 7 Rekomendasi Rumah Makan di Pasuruan, Lokasi dan Jam Buka
- 5 Bintang Persik Kediri Paling Konsisten Musim 2022/2023
- 435 Penumpang Penuhi KA Argo Semeru pada Hari Pertama Operasi
- Salma Idol Ramaikan Peringatan Hari Lahir Pancasila di Grahadi
- PKB Teratas di Jatim, PDIP, Gerindra, Nasdem dan Golkar Bersaing
- Cerita Kakak Adik yang Sumbangkan Emas di SEA Games Kamboja 2023
- Jatim Punya Desa Devisa Terbanyak di Indonesia
- 5 Kedai yang Menjual Gudeg di Sidoarjo, Rasanya Bikin Nagih!
- Datang ke Pacitan, Anies Baswedan Gelar Pertemuan Tertutup Dengan SBY