Polres Ponorogo Amankan 2 Pemuda Pengedar 4.409 Pil Double L
Salah satu pelakunya masih SMK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ponorogo, IDN Times- Polres Ponorogo berhasil menangkap dua pengedar pil double L atas nama DP (18) yang merupakan pelajar SMK dan MA (20).
Dari kedua pelaku, aparat mengamankan 4.409 butir pil dan uang tunai senilai Rp570 ribu.
1. Penangkapan bermula informasi transaksi obat terlarang
Kapolres Ponorogo AKBP Radiant menyampaikan, pengungkapan kasus bermula dari informasi perihal seseorang yang akan melakukan transasksi barang haram di sekitar minimarket. Petugas segera menangkap DP dan MA setelah meyakini bahwa mereka tengah melakukan transaksi narkoba.
.
"Petugas mencurigai seseorang yang berhenti di tepi jalan terlihat juga seperti ada yang menunggu. Setelah itu ada seorang mengendarai sepeda motor dan menhampiri orang yang menunggu. Setelah yakin keduanya melakukan transksi, polisi segera menangkap dan menggeledah," kata Radiant seperti dikutip dari tribratanews.polri.go.id, Minggu (16/9).