Polres Ponorogo Amankan 2 Pemuda Pengedar 4.409 Pil Double L
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ponorogo, IDN Times- Polres Ponorogo berhasil menangkap dua pengedar pil double L atas nama DP (18) yang merupakan pelajar SMK dan MA (20).
Dari kedua pelaku, aparat mengamankan 4.409 butir pil dan uang tunai senilai Rp570 ribu.
1. Penangkapan bermula informasi transaksi obat terlarang
Kapolres Ponorogo AKBP Radiant menyampaikan, pengungkapan kasus bermula dari informasi perihal seseorang yang akan melakukan transasksi barang haram di sekitar minimarket. Petugas segera menangkap DP dan MA setelah meyakini bahwa mereka tengah melakukan transaksi narkoba.
.
"Petugas mencurigai seseorang yang berhenti di tepi jalan terlihat juga seperti ada yang menunggu. Setelah itu ada seorang mengendarai sepeda motor dan menhampiri orang yang menunggu. Setelah yakin keduanya melakukan transksi, polisi segera menangkap dan menggeledah," kata Radiant seperti dikutip dari tribratanews.polri.go.id, Minggu (16/9).
2. Tersangka MA membawa ribuan pil double L
Setelah digeledah, polisi mendapati tersangka MA membawa lima bungkus plastik dengan total 4.231 butir pil double L.
Pria berusia 20 tahun itu juga kedapatan membawa uang tunai sebesar Rp520 ribu.
3. DP membawa 178 butir pil double L
Sementara, DP tertangkap membawa 178 butir pil double L dalam kemasan rokok. Polisi juga menyita uang tunia Rp50 ribu beserta ponsel dan sepeda motornya.
Dari penangkapan ini, polisi masih akan terus mendalami jaringan peredaran pil double L serta obat haram lainnya di Ponorogo.