TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah Soft Opening, Trans Icon Mall Surabaya Masih Urus SLF

Ketua Komisi A DPRD Surabaya minta wahana salju ditutup

DPRD Surabaya saat menggelar rapat dengar dengan Trans Icon Mall Surabaya, Jumat (dok. Istimew)

Surabaya, IDN Times - Trans Icon Mall Surabaya baru dibuka oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pagi tadi, Jumat (5/9/2022). Meski sudah dibuka, ternyata Trans Icon Mall masih proses mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Baca Juga: Diresmikan Gubernur, Begini Keseruan Wahana Salju di Surabaya

1. Persyaratan awal SLF Trans Icon Mall sudah masuk

Gubernur Khofifah bersama istri Chairul Tanjung saat menaiki wahana kereta luncur di Trans Snow World Surabaya, Jumat (5/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertahanan (DRKPP), Ali Murtadlo mengatakan, SLF diurus setelah bangunan jadi. Sebelum difungsikan, gedung harus memenuhi SLF terlebih dahulu.

"(Trans Icon Mall Surabaya) sebagaian sudah bisa dioprasionalkan, yang diajukan sebagian bangunan untuk diajukan SLF, terutama untuk Perkantoran dan Mall," ungkapnya.

Sejumlah persyaratan awal SLF Trans Icon Mall Surabaya telah masuk ke Pemerintah Kota Surabaya. Persyaratan tersebut seperti Damkar, Disnakertrans dan layak sehat.

"Kemudian masuk, kita cek baik secara keandalan bangunan sama rekomendasi teknis contoh dari DLH, sama dari Dishub, kalau sudah terpenuhi semua baru bisa kita terbitkan (SFL)," ungkapnya.

2. DPRD Surabaya merekomendasikan Trans Icon tutup

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, saat meresmikan wahana baru di Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Ketua Komisi A, Ayu Pertiwi Krisna mengakau kaget dengan pembukaan Trans Icon Mall yang ternyata belum mengantongi SLF. Trans Icon Mall kini sedang mengurus SLF.

"Kalau SLF, kan ada tujuh, nah itu harus selesai dulu semua baru bisa grand opening tapi terbelit alasannya. Kalau soft opening kenapa di instagram dan media itu sudah grand opening," ujarnya.

Berdasarkan, Pasal 3 Perwali Nomor 51 Tahun 2022 tentang SLF, SLF harus diselesaikan dulu, baru bangunan tersebut difungsikan. Bangunan tidak boleh digunakan, sebelum SLF itu selesai.

"Artinya sekarang soft opening ya harus ditutup. Wahana salju harus ditutup. Karena SLF-nya belum mengantongi," ungkapnya.

Jika, pembukaan Trans Icon Mall tetap dibuka, maka DPRD Surabaya akan melakukan sidak di tempat tersebut. "Kita langsung bawa Satpol PP. Kalau ZlSatpol PP tidak taat ya sama mereka melanggar aturannya sendiiri," sebutnya.

Baca Juga: 3 Pelajar Surabaya Dipukuli hingga Disulut Rokok

Berita Terkini Lainnya