Kadiskopdag Ngaku Ada ASN Terlibat Mafia Perizinan
Pelaku mendapatkan puluhan juta dari aksinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos, akhirnya buka suara soal dugaan mafia perizinan yang dilakukan oleh anak buahnya. Pihaknya juga telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut.
Baca Juga: ASN Diskopdag Surabaya Diduga Jadi Mafia Perizinan
1. Berawal dari pengawasan usaha minuman alkohol
Yos menuturkan, dugaan tersebut berawal ketika Dinkopdak rutin melakukan pengawasan kepada pelaku usaha yang menjual minuman alkohol. Dari hasil pengawasan tersebut sejumlah outlet tak bisa scan barcode SIUP-MB.
"Setelah dicek nomor SIUP-nya, ternyata nomor itu milik outlet lain, namun berbeda di tanggal SIUP-nya. Bahkan, ada pula yang nomor SIUP-nya memang tidak ada di data kita. Dari sinilah kasus ini dimulai," ujar Yos.
Lalu, pada Maret 2022 lalu, pihaknya memanggil pelaku usaha tersebut untuk melakukan klarifikasi. Saat itu, Dinkopdag juga meminta mereka untuk menuliskan kronologi kejadiannya sekaligus pernyataan. "Semua itu kami minta secara tertulis," tegasnya.
Begitu mendapatkan bukti lengkap, baik dari para pelaku usaha maupun dari biro jasa yang membantu pengurusan perizinan itu, pihaknya melakukan pemeriksaan kepada salah satu ASN yang diduga menjadi mafia perizinan itu. Saat itu, dibuat pula berita acara pemeriksaan beserta hasil pemeriksaannya.
"Semuanya sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Pemeriksaan itu dilakukan pada 1 April 2022," katanya.