Menyesal, Umar Patek Janji Bantu Pemerintah Perangi Radikalisme
Berharap dapat maaf dari keluarga korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Dua puluh tahun yang lalu tepatnya tanggal 12 Oktober 2002 merupakan hari yang kelam bagi masyarakat Indonesia, khususnya Bali. Saat itu, sebanyak 202 orang meninggal dunia akibat ledakan bom di Kuta. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap para pelaku, salah satunya adalah Umar Patek.
Umar Patek disebut-sebut terlibat dalam ledakan bom tersebut yang menewaskan ratusan orang termasuk warga negara Australia. Usai ditangkap Umar Patek kemudian dijebloskan ke penjara hingga sempat dipindahkan ke beberapa Lapas di Jatim seperti Surabaya dan Sidoarjo. Kini setelah ia bebas bersyarat pada Rabu, (7/12/2022), Umar Patek berjanji akan membantu pemerintah dalam memerangi paham radikalisme dengan cara menyadarkan para napiter yang masih menentang ideologi Pancasila.
1. Umar Patek ingin jadi duta perdamaian
Umar Patek mengaku ingin membantu pemerintah dalam menanggulangi aksi terorisme agar tak ada lagi korban berjatuhan akibat serangan bom. Ia mengaku menyesal pernah menjadi pelaku teror. Umar pun sadar bahwa tindakannya tidak dibenarkan dalam agama. Ia pun berharap bisa menjadi duta perdamaian.
"Saya setelah bebas itu saya sudah berjanji akan membantu pemerintah dalam menyadarkan para napi di Lapas manapun. Saya akan terus berkomitmen hal itu," kata Umar Patek saat berada di Lamongan, Selasa (13/12/2022).
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.