Sejak Januari 2021 Ada 71 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang
Masyarakat harus dahulukan kereta yang lewat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya melaksanakan sosialisasi mengenai keselamatan di perlintasan sebidang kereta api di berbagai daerah dalam wilayah Daop 8. Pasalnya, angka kecelakaan akibat perlintasan sebidang masih tinggi. Beberapa perlintasan sebidang ilegal juga ditutup.
1. Dalam setahun, ada 71 kecelakaan di perlintasan sebidang Daop 8
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menuturkan, sejak Januari hingga November 2021, terdapat 71 kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api dalam wilayah Daop 8. Jumlah ini cukup tinggi hingga menelan korban jiwa. Luqman pun mengingatkan masyarakat etika melewati perlintasan sebidang kereta api agar tidak menimbulkan kecelakaan.
"Kami sampaikan berbagai aturan yang pada poin utamanya menitikberatkan tentang rambu/isyarat lain saat akan melewati perlintasan sebidang agar mendahulukan perjalanan kereta api," ujarnya, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Dua Perlintasan Sebidang di Kabupaten Madiun Dilengkapi Palang Pintu
Baca Juga: Dana untuk COVID-19, Pemkab Madiun Batal Tutup Perlintasan Sebidang