TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Parkir di Terminal Intermoda Joyoboyo Kini Wajib Nontunai

Proses sosialisasi akan dilaksanakan selama sebulan

Park and Ride Terminal Intermoda Joyoboyo yang mulai diuji coba, Rabu (25/12). IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Lokasi parkir di Terminal Intermoda Joyoboyo sudah mulai menerapkan pembayaran nontunai. Hal ini berkaitan dengan pengurangan kontak antara pengunjung dan petugas. Saat ini pembayaran nontunai masih pada tahap sosialisasi.

Baca Juga: Terowongan Bawah Tanah Joyoboyo-KBS Direalisasikan Tahun Ini

1. Pembayaran nontunai mulai diberlakukan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad. IDN Times/Fitria Madia

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat menuturkan, uji coba pembayaran nontunai di TIJ sudah mulai dilakukan sepekan lalu. Hingga saat ini pihaknya masih menerima pembayaran dengan uang tunai lantaran masih pada tahap sosialisasi.

"Jadi, dalam satu bulan ke depan akan terus kita sosialisasikan dengan masif. Kita akan ingatkan juga para pengunjung bahwa pembayarannya sudah tidak pakai tunai,” kata Irvan, Senin (27/7/2020).

Penerapan pembayaran nontunai ini seiring dengan dibukanya kembali Kebun Binatang Surabaya yang juga sudah tidak menerima pembelian tiket di tempat. Saat ini parkir kendaraan pengunjung KBS sepenuhnya dialihkan ke TIJ untuk menghindari kerumunan.

2. Berlaku tarif progresif

Park and Ride Terminal Intermoda Joyoboyo yang mulai diuji coba, Rabu (25/12). IDN Times/Fitria Madia

Irvan menambahkan bahwa TIJ sudah menerapkan tarif progresif sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 52 tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal. Untuk kendaraan roda dua, 2 jam pertama dikenai tarif Rp2 ribu dan Rp500 untuk tiap jam berikutnya dengan tarif maksimal Rp10 ribu per hari. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, tarif 2 jam pertama adalah Rp3 ribu dan tarif perjam berikutnya Rp1 ribu serta tarif maksimal per hari Rp20 ribu. Untuk saat ini pihaknya menerima pembayaran nontunai dari Flazz dan Bank Jatim.
 
“Khusus untuk Bus Pariwisata tarif 2 jam pertama Rp3000 dan tarif perjam berikutnya Rp1.500 serta tarif maksimal perhari Rp20 ribu. Tarif progresif ini penting supaya adil antara yang sudah lama parkir dan yang hanya sebentar,” jelasnya.

Baca Juga: Sempat Terhenti, Pembangunan Jembatan Joyoboyo Kembali Dilanjutkan

Berita Terkini Lainnya