Jaksa Gadungan Ngutang di Hotel, Ternyata Penipu CPNS Juga
Ia raup untung higga ratusan juta rupiah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kedok jaksa gadungan di Kota Surabaya terbongkar. Setelah dipolisikan karena menunggak pembayaran hotel, ternyata akal muslihat lain dari jaksa gadungan ini terbongkar. Dengan identitas palsunya sebagai seorang jaksa, ia juga menipu para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
1. Pernah menjadi pegawai honorer di Kejari Pontianak
Jaksa gadungan tersebut adalah Abdussomad (39). Ternyata, ia adalah mantan pegawai honorer di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Kalimantan Barat. Berbekal pengetahuannya selama menjadi pegawai, ia kemudian menjadi penipu dengan berpura-pura menjadi jaksa di Kejari Surabaya.
"Pada tahun 2015 Tersangka Ke Surabaya bersama istri dan anaknya, selanjutnya saat di Surabaya, tersangka dengan menggunakan aribut pakaian dinas resmi kejaksaan dan mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Surabaya," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga: Polda Jatim Teruskan LP Kasus Penipuan Alimama ke Bareskrim Polri
Baca Juga: Ngaku Jadi Jaksa, Penipu Nunggak Sewa Hotel Hingga Rp42 Juta