TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaksa Gadungan Ngutang di Hotel, Ternyata Penipu CPNS Juga

Ia raup untung higga ratusan juta rupiah

Rilis jaksa gadungan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/3/2021). Dokumentasi Istimewa

Surabaya, IDN Times - Kedok jaksa gadungan di Kota Surabaya terbongkar. Setelah dipolisikan karena menunggak pembayaran hotel, ternyata akal muslihat lain dari jaksa gadungan ini terbongkar. Dengan identitas palsunya sebagai seorang jaksa, ia juga menipu para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

1. Pernah menjadi pegawai honorer di Kejari Pontianak

Rilis jaksa gadungan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/3/2021). Dokumentasi Istimewa

Jaksa gadungan tersebut adalah Abdussomad (39). Ternyata, ia adalah mantan pegawai honorer di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Kalimantan Barat. Berbekal pengetahuannya selama menjadi pegawai, ia kemudian menjadi penipu dengan berpura-pura menjadi jaksa di Kejari Surabaya.

"Pada tahun 2015 Tersangka Ke Surabaya bersama istri dan anaknya, selanjutnya saat di Surabaya, tersangka dengan menggunakan aribut pakaian dinas resmi kejaksaan dan mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Surabaya," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga: Polda Jatim Teruskan LP Kasus Penipuan Alimama ke Bareskrim Polri

2. Menipu para pelamar CPNS

Rilis jaksa gadungan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/3/2021). Dokumentasi Istimewa

Ia pun menyalahgunakan atribut tersebut dan mengaku sebagai jaksa. Ia kemudian membuka jasa "orang dalam" yang mengklaim bisa meloloskan para CPNS ke Kemetrian Hukum dan HAM dan Pegawai Kejaksaan. Dari praktik itu, ia sudah mengantongi keuntungan hingga Rp625 juta.

"Setelah Korban menyerahkan uang dengan cara transfer ke rekekning tersangka, tentu saja para korban tidak diterima sebagai CPNS atau tidak lolos," lanjut Oki.

Baca Juga: Ngaku Jadi Jaksa, Penipu Nunggak Sewa Hotel Hingga Rp42 Juta

Berita Terkini Lainnya