Aksi Serentak Desak Pengesahan RUU PKS Digelar di Depan DPRD Jatim
Mereka meminta RUU PKS disahkan sebelum 1 Oktober 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ratusan massa berpakaian putih mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, Selasa (17/9). Mereka yang menamai diri sebagai Gerakan Masyarakat Jawa Timur (Gemas Jatim) menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Aksi ini merupakan gerakan serentak se-Indonesia yang dilakukan di beberapa daerah seperti Surabaya, Jakarta, Yogyakarta, dan Surakarta.
1. Berasal dari berbagai elemen
Massa aksi Gemas Jatim merupakan koalisi dari beberapa organisasi antara lain WCC Dian Mutiara Malang, Fatayat NU, PMII Surabaya, SAVY Amira, dan lain-lain. Mereka telah memadati halaman Gedung DPRD Jatim sejak pukul 10.30 WIB dengan membawa berbagai poster berisikan desakan pengesahan RUU PKS.
"Waktu tinggal 19 hari. Harus didorong pengesahan RUU PKS ini karena sudah ada paling tidak 9 jenis kekerasan seksual yang bisa diakomodasi. KUHP selama ini hanya dua. Padahal faktanya jenisnya ada 15," ujar salah satu orator, Yuliati Umrah.
Baca Juga: KemenPPPA Dorong RUU PKS Disahkan Agar Kinerja Lebih Konkret